Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Lobi Damai di Jenewa

Komnas HAM periode lalu memprakarsai jeda kemanusiaan Papua untuk menyelesaikan konflik di Papua. Belum didukung berbagai kelompok di Papua.

18 Desember 2022 | 00.00 WIB

Ilustrasi: TEMPO/Imam Yunni
Perbesar
Ilustrasi: TEMPO/Imam Yunni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SETEBAL sembilan halaman, dokumen jeda kemanusiaan Papua diteken di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 11 November lalu. Berkas itu salah satunya menyebutkan ihwal protokol penanganan pengungsi di enam wilayah konflik di Papua mulai Desember 2022 hingga Februari 2023.

“Ada 67 ribu pengungsi yang terkena dampak konflik bersenjata di Papua,” kata Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Markus Haluk saat dihubungi Tempo, Selasa, 13 Desember lalu. Selain Markus, yang turut meneken kesepakatan itu adalah Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saat itu, Ahmad Taufan Damanik.

Jeda kemanusiaan Papua adalah upaya penyelesaian konflik dan kekerasan di wilayah tersebut. Pada 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berupaya mengakhiri konflik di Papua dengan menunjuk Farid Husain sebagai juru runding dengan kelompok perlawanan di Papua. Namun dialog yang dibangun Farid—yang berperan dalam Perjanjian Helsinki dengan Gerakan Aceh Merdeka–tak membuahkan hasil.

Sebelum nota kesepahaman ditandatangani pada pekan kedua November lalu, digelar dua pertemuan di Jenewa pada 15 Juni serta 18-19 Agustus lalu. Perwakilan Komnas HAM dan kelompok di Papua bersepakat bahwa kekerasan bersenjata di sana harus diakhiri. “Pengungsi di wilayah konflik juga harus segera ditangani,” kata Ketua MRP Timotius Murib, yang hadir di Jenewa.

Dalam pertemuan di Jenewa, para peserta dilarang membawa telepon seluler dan komputer jinjing. Pembuatan notula dilakukan secara tertulis dengan pena dan kertas. Hanya seorang fasilitator yang memiliki rekam jejak sebagai pembela hak asasi yang boleh membawa laptop. Pada pertemuan ketiga, sejumlah aktivis keberagaman dan birokrat diundang sebagai pemantau dan dilarang berpendapat.

Tiga peserta diskusi bercerita, dokumen jeda kemanusiaan disorongkan oleh perwakilan ULMWP saat pertemuan kedua pada Agustus lalu lewat proposal setebal enam halaman. Markus Haluk membenarkan bahwa prakarsa itu dirumuskan bersama wakil masyarakat setempat seperti Dewan Gereja dan Majelis Rakyat Papua. “Kami serius menjajaki langkah damai,” ucap Markus.

Menurut Markus, usul wakil rakyat Papua tak berbeda dengan hasil kesepakatan yang diteken. Mereka menuntut agar koridor kemanusiaan dibuka untuk menangani pengungsi. Selain itu, memenuhi hak dasar para narapidana di Papua serta menghentikan kekerasan bersenjata.

Baca: Enam Dekade Berlumur Konflik di Papua

Sebelum pertemuan di Jenewa digelar, Komnas HAM gencar melobi tokoh adat dan pentolan kelompok bersenjata untuk mengegolkan jeda kemanusiaan Papua. Kepala Kantor Komnas HAM Papua Frits Ramandey dan sejumlah komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 menemui pemimpin adat dan kelompok bersenjata di pedalaman Papua. “Kami mencoba membangun kepercayaan dan komunikasi,” tuturnya.

Frits bercerita, ia menemui pemimpin kelompok bersenjata dari jaringan Goliat Tabuni di Kabupaten Puncak sampai faksi Damianus Magai Yogi yang menguasai wilayah Kabupaten Paniai. Kepada Frits, perwakilan kelompok itu menginginkan adanya perundingan yang melibatkan pihak internasional serta menyetop aksi kekerasan.

Kelompok bersenjata juga meminta penarikan pasukan tentara nonorganik. Mereka menuding prajurit dari luar Papua kerap memicu masalah ketimbang pasukan teritorial yang lebih memahami budaya masyarakat Papua. “Mereka juga menuntut kasus Paniai dan Wasior diusut tuntas,” kata Frits.

Kepada pemimpin kelompok bersenjata, Komnas HAM menjelaskan inisiatif jeda kemanusiaan yang sedang dibahas di Jenewa. Frits dan timnya mengatakan prakarsa itu digelar untuk tujuan kemanusiaan. Terutama menangani pengungsi perempuan dan anak di wilayah konflik.

Menggalang dukungan dari tokoh politik, Komnas HAM juga berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Sejumlah pejabat Komnas HAM menyambangi rumah pribadi Lukas di Jayapura, Papua, akhir September lalu. Mantan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, yang ikut ke sana, mengatakan pertemuan dengan Lukas menyinggung persoalan dialog damai di Papua.

“Kelompok politik ini kami temui untuk merundingkan hal yang harus diperbaiki,” ujar Beka. “Targetnya adalah menurunkan angka kekerasan dan memperbaiki kondisi pengungsi di Papua.”

Baca: Aktor Penyulut Serangan di Kiwirok, Papua

Jeda kemanusiaan didukung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Badan Pengarah Papua. Menggelar rapat pada 19 Oktober lalu, Ma’ruf meminta pihak yang berunding membuat peta jalan dan rencana aksi. Rapat itu dihadiri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Andika Perkasa, petinggi kepolisian dan Badan Intelijen Negara, serta komisioner Komnas HAM.

Juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, membenarkan adanya dukungan Ma’ruf terhadap jeda kemanusiaan. “Wakil Presiden menyokong semua upaya yang mengarah terciptanya perdamaian di Papua,” tutur Masduki.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Raymundus Rikang

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014 dan kini sebagai Redaktur Pelaksana Desk Wawancara dan Investigasi. Bagian dari tim penulis artikel “Hanya Api Semata Api” yang meraih penghargaan Adinegoro 2020. Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta bidang kajian media dan jurnalisme. Mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) "Edward R. Murrow Program for Journalists" dari US Department of State pada 2018 di Amerika Serikat untuk belajar soal demokrasi dan kebebasan informasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus