Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan indikator kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak dihapus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu, 11 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jodi menyebut pemerintah akan kembali memasukkan indikator kematian dalam penilaian level PPKM setelah data kematian diperbaiki. "Sedang dilakukan clean up data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan dimasukkan indikator kematian ini jika data sudah rapi," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian PPKM level karena adanya input data yang tidak update, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.
Pemerintah lantas menetapkan 26 kabupaten/kota turun status dari PPKM level 4 menjadi level 3, hanya dengan lima indikator lain asesemen, yakni angka keterisian tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.
Analis Data LaporCovid-19, Said Fariz Hibban mengatakan, ketidakakuratan data kematian yang ada seharusnya tidak menjadi alasan pembenaran bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut. "Dengan menyadari bahwa data kematian itu tidak akurat, pemerintah seharusnya berupaya segera memperbaiki data tersebut agar benar-benar akurat," ujar Said, Rabu, 11 Agustus 2021.
Apalagi, kata Said, data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah pun sebenarnya belum cukup untuk menggambarkan betapa besarnya dampak pandemi Covid-19. LaporCovid-19 menemukan jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah.