Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Mabes Polri Konfirmasi Ichwan Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Ichwan patut diduga salah satu pelaku bom Kampung Melayu.

25 Mei 2017 | 18.25 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memberikan keterangan pers terkait persiapan kepolisian menjelang eksekusi mati jilid III, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, 28 Juli 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Perbesar
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memberikan keterangan pers terkait persiapan kepolisian menjelang eksekusi mati jilid III, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, 28 Juli 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penggrebekan sebuah rumah kontrakan Ichwan Nurul Salam di Bandung berkaitan dengan terduga pelaku serangan teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur. Ichwan diduga menjadi salah satu pelaku bom bunuh diri.

"Ya itu benar. INS ini patut diduga (pelaku bom bunuh diri, bom Kampung Melayu)," kata Martinus Sitompul di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Kamis 25 Mei 2017. Sementara untuk satu terduga pelaku lainnya, Martinus belum mendapatkan konfirmasi.

Baca juga:
Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu dan Bom Cicendo Saling Kenal

Martinus mengatakan dengan menemukan tempat tinggal Ichwan, kepolisian ingin mencari petunjuk dengan sejumlah barang bukti. "Apakah ini berhubungan dengan peristiwa di Kampung Melayu," kata dia.

Kepolisian dan Detasemen Khusus Antiteror 88 menggeledah rumah kontrakan diduga pelaku peledakan bom di Terminal Kampung Melayu di Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung, Kamis pagi. Polisi membawa istri Ichwan untuk diperiksa. 

Baca pula:
Bom Kampung Melayu, Jokowi: Kejar Pelaku Hingga ke Akarnya

Di rumah kontrakan tersebut, Kepala Bagian Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang milik Ichwan, terduga pelaku bom Kampung Melayu. Beberapa di antaranya peralatan berkemah militer, paspor, poster ajaran, dan dokumen-dokumen lainya. Namun tak ditemukan bahan peledak di rumah tersebut.

ARKHELAUS W.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dian Andryanto

Dian Andryanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus