Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Mahfud Md: Pemerintah akan Menindak Tegas Aktor Penunggang Demo Anarkis

Menurut Mahfud Md pemerintah menghormati kebebasan berpendapat terkait dengan UU Cipta sepanjang dilakukan dengan damai.

8 Oktober 2020 | 21.43 WIB

Pos polisi yang dibakar massa aksi saat terlibat bentrokan dengan polisi saat menggelar aksi di Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi tersebut dilakukan guna menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pos polisi yang dibakar massa aksi saat terlibat bentrokan dengan polisi saat menggelar aksi di Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi tersebut dilakukan guna menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berujar, pemerintah akan menindak tegas terhadap pelaku kerusuhan dalam aksi demonstrasi memprotes Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis, 8 Agustus 2020. Menurutnya, ada aktor yang menunggangi demonstrasi tersebut.

"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta sepanjang disampaikan dengan damai dan menghormati hak-hak warga yang lain. Ia tak ingin kebebasan berpendapat justru mengganggu ketertiban umum.

Mahfud menyayangkan adanya perusakan yang dilakukan massa di tempat tertentu. Mulai dari merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, hingga menjarah. "Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata dia.

Perusakan bangunan fasilitas umum dan serangan fisik terhadap aparat dan warga masyarakat, menurut Mahfud, merupakan tindakan yang tidak sensitif. Terlebih di saat rakyat yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit.

"Untuk itu, demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus