Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara mengenai usul Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Mayoritas partai di parlemen memberi sinyal penolakan atas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh 21 anggota Dewan dari tiga partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerindra.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsudin, meminta pembahasan RUU tentang Minuman Beralkohol melihat dan mempertimbangkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja mengenai penanaman modal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo