Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Empat warga desa Wadas menggugat perdata pemerintah ke Pengadilan Negeri Sleman.
Warga Wadas sudah beberapa kali mengajukan gugatan.
Sidang masih dalam tahap mediasi.
YOGYAKARTA – Perjuangan warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, untuk mempertahankan ruang hidupnya belum selesai. Empat warga desa yang terancam dampak penambangan batuan andesit untuk proyek Bendungan Bener itu mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo