Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Menteri Desa Bantah Sri Mulyani soal Desa Fiktif

Terkait rencana Kementerian Keuangan membekukan dana desa sebagai imbas desa fiktif itu, Abdul Halim akan mengklarifikasi langsung kepada Sri Mulyani.

19 November 2019 | 13.58 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri juga menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.121,1 triliun atau 68,6 persen dari target APBN dan alami pertumbuhan secara tahunan sebesar 4,3 persen, ini lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2018 yakni 19,6 persen. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar menampik adanya desa fiktif atau desa siluman seperti yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Abdul Halim, tidak ada desa tidak berpenduduk yang menerima dana desa.

"Saya tidak pernah mengiyakan adanya desa siluman. Dalam perspektif Kemendes, kami pantau semua dan pelaporan dana desa itu sudah berjalan. Tidak ada satu pun desa yang tidak bertanggungjawab," ujar Abdul Halim di sela-sela rapat kerja bersama Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 November 2019.

Terkait rencana Kementerian Keuangan membekukan dana desa sebagai imbas desa fiktif itu, Abdul Halim akan mengklarifikasi langsung kepada Sri Mulyani. "Saya klarifikasi dulu. Saya belum bisa komentar karena belum mendengar Bu menteri bilang begitu," ujar dia.

Dugaan adanya desa siluman disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama antara Komisi Keuangan DPR, Senin pekan lalu. Dalam rapat itu, Sri Mulyani mengungkapan bahwa ada laporan terkait desa fiktif tersebut. Dia mengatakan desa tersebut mendapat jatah dana desa, namun nyatanya tak berpenduduk.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan meminta penyebutan istilah desa fiktif harus dihilangkan dan diganti dengan tidak jalannya kelembagaan desa karena adanya Perda yang cacat hukum.

“Ada kesalahan dalam penetapan Perda pembentukan dan pendefinitifan desa wilayah Kabupaten Konawe sehingga kami meminta agar pemerintah Kabupaten Konawe melakukan evaluasi Perda," kata Nata lewat keterangan tertulis pada Senin, 18 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus