Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Menteri Nadiem Makarim Ubah Syarat Kelulusan S-1 dan D4, Begini Lulus Tanpa Skripsi

Menteri Nadiem Makarim menekankan skripsi akan digantikan dengan bentuk-bentuk proyek akhir alternatif, seperti prototipe, proyek, atau format lainnya

1 September 2023 | 19.31 WIB

Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengumumkan regulasi baru tentang pengubahan syarat kelulusan bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan diploma (D4) di Indonesia, tak lagi menulis skripsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pengumuman ini disampaikan dalam Diskusi Merdeka Belajar Episode ke-26 melalui kanal YouTube KEMENDIKBUD RI pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kebijakan baru ini, mahasiswa yang menempuh program S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan menulis skripsi sebagai syarat untuk memperoleh gelar. Kebijakan ini juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Menteri Nadiem Makarim menekankan bahwa tugas akhir akan digantikan dengan bentuk-bentuk proyek akhir alternatif, seperti prototipe, proyek, atau format lain yang mencerminkan pengalaman dan keterampilan yang diperoleh mahasiswa selama berkuliah. Perubahan ini memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk mencari cara yang paling relevan dengan bidang yang diminati mahasiswa.

“Penerapan project-based learning dan asesmen inilah yang nantinya akan menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan sebagai ganti dari skripsi dan tugas akhir,” ujar Nadiem.

Nadiem juga mengungkapkan bahwa kebijakan baru juga menjadi bagian dalam program "Merdeka Belajar". Ia berpendapat bahwa tidak semua bidang kompetensi bisa diukur dengan skripsi. Hal ini terutama berlaku untuk program-program vokasi, di mana keterampilan praktis lebih penting daripada karya tulis.

Namun, bukan berarti peraturan menjadi penghapusan skripsi. Karena perguruan tinggi masih bisa memilih untuk menerapkan skripsi jika mereka merasa itu masih relevan. Nadiem memberi kebebasan kepada setiap perguruan tinggi untuk memutuskan cara terbaik untuk mengukur kompetensi lulusan mereka.

Peraturan ini juga tetap mempertahankan tesis sebagai persyaratan bagi mahasiswa magister dan magister terapan. Ini sejalan dengan tujuan untuk lebih mendalami penelitian dalam tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Dengan perubahan ini, Nadiem Makarim ingin menciptakan sistem pendidikan yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan dunia kerja. Ini adalah langkah penting dalam transformasi pendidikan di Indonesia yang diusung oleh pemerintah.

FANI RAMADHANI | SALSABILA NOVANTI
Pilihan editor: Reaksi Dosen dan Mahasiswa Soal Lulus Sarjana Tanpa Skripsi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus