Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Migrant Care: 6 TKI Dieksekusi Mati dalam 10 Tahun Terakhir

Menurut Migrant Care, eksekusi mati terhadap TKI seringkali dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan.

31 Oktober 2018 | 17.23 WIB

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati menambah daftar buruh migran Indonesia yang dihukum oleh pemerintah Arab Saudi. Dalam 10 tahun terakhir, Migrant Care mencatat ada enam buruh migran Indonesia yang dieksekusi mati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan eksekusi mati terhadap buruh migran kerap dilakukan tanpa memberikan notifikasi terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia. "Eksekusi juga kerap mengabaikan akses terhadap keadilan dalam proses hukum yang berjalan," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 31 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut merupakan enam pekerja yang dieksekusi pemerintah Arab Saudi:

1. Yanti Irianti binti Jono Sukardi
Tenaga kerja asal Cianjur, Jawa Barat dieksekusi pada 11 Januari 2008. Dia ditembak mati karena tuduhan membunuh dan merampok harta benda majikannya.

2. Ruyati binti Satubi
Wanita asal Bekasi, Jawa Barat ini dipancung dengan tuduhan membunuh majikannya pada 12 Januari 2010. Ruyati dieksekusi mati pada 18 Juni 2011.

3. Siti Zaenab binti Duhri Rupa
Siti dieksekusi dengan cara dipancung pada 14 April 2015. Dia dinyatakan bersalah karena membunuh istri majikannya pada 1999. Pekerja asal Bangkalan, Jawa Timur ini sempat ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.

4. Karni binti Medi Tarsim
Karni dipancung karena tuduhan membunuh seorang anak berusia empat tahun, Tala Al Syihri, pada 26 September 2012. Wanita asal Brebes, Jawa Tengah ini dieksekusi pada 16 April 2015 setelah dipenjara selama 8 bulan. Karni juga divonis hukuman cambuk 200 kali karena tindakan percobaan bunuh diri.

5. Muhammad Zaini Misrin Arsad
Zaini dieksekusi dengan tuduhan membunuh majikannya pada 2004. Pria asal Bangkalan, Jawa Timur itu dihukum pancung pada 18 Maret 2018.

6. Tuti Tursilawati
Tuti divonis mati karena dituduh membunuh ayah majikannya, Suud Mulhak Al Utaibi pada 2010. Berdasarkan keterangan keluarga, pembunuhan dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena Tuti kerap mendapat tindakan kekerasan termasuk ancaman pemerkosaan. Dia dieksekusi pada 29 September 2018.

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus