Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah menyatakan telah menerbitkan sejumlah peraturan mengenai moratorium (penghentian sementara) pemberian izin eksploitasi sumber daya alam. Namun moratorium itu tidak mampu menghentikan praktik obral izin eksploitasi yang selalu terjadi menjelang pemilihan kepala daerah. Penyebabnya, penghentian sementara tidak berlaku untuk semua perizinan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo