Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada Selasa 18 April lalu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menaikkan status di Papua menjadi siaga tempur. Langkah ini dilakukan setelah adanya serangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menewaskan seorang prajurit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan kondisi ini, khususnya di wilayah tertentu kita ubah menjadi operasi siaga tempur,” kata Yudo Margono dalam rekaman konferensi pers di Timika, Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Serangan KKB itu disebut dilancarkan terhadap Batalyon Infanteri Raider 321/Galuh Taruna di Distrik Mugi-Mam, Nduga, Papua pada 15 April 2023. Selain menelan satu korban jiwa, empat prajurit TNI lainnya mengalami luka tembak.
Yudo menyebut bahwa mulanya satgas tersebut melakukan patroli karena mendengar kabar keberadaan pilot Susi Air, Philip Mark Marthens. Satgas berangkat dengan harapan bisa bernegosiasi untuk pembebasan pilot asal Selandia Baru itu. Akan tetapi, menurut Yudo, pasukan itu justru ditembaki sebelum sampai di lokasi
Tentang status siaga tempur, mirip dengan operasi di Natuna
Penerapan status ini mirip dengan yang dilakukan TNI di wilayah Natuna, demikian penjelasan Yudo Margono. Apabila di Natuna diterapkan operasi siaga tempur laut, maka di Papua dilakukan siaga tempur darat. Yudo berkata status siaga tempur hanya berlaku di sejumlah tempat dengan tingkat kerawanan tinggi. Peningkatan status ini, kata dia, dilakukan agar naluri bertempur prajurit terbangun.
Meski statusnya ditingkatkan, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu menuturkan tidak akan ada penambahan jumlah pasukan maupun altusista di Papua. “Pasukan yang ada adalah pasukan rotasi dari pasukan yang ada,” katanya.
Menurut Yudo, alutsista yang ditempatkan di Papua juga tidak digunakan untuk bertempur. Dia mencontohkan helikopter di Papua hanya dipakai untuk tujuan transportasi dan evakuasi pasukan.
Peningkatan status ini, kata Yudo, tidak akan mengubah banyak strategi atau pendekatan yang dilakukan TNI di Papua. Yudo mengatakan pendekatan lunak akan tetap dilaksanakan.
Penetapan status siaga tempur, kata dia, hanya dilakukan agar para prajurit lebih bersiap siaga. Peningkatan status ini juga disebut Yudo dilakukan untuk mengaktifkan naluri tempur para prajurit TNI. “Kami tingkatkan siaga tempur, sehingga naluri tempurnya terbangun,” ujarnya.
Pilihan Editor: Panglima TNI Terapkan Status Siaga Tempur di Papua, Apa Kata Amnesty International, Komnas HAM dan KontraS?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.