Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan apakah Muktamar NU di Lampung dimajukan atau diundur berkaitan kebijakan PPKM selama Natal dan Tahun Baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum tahu apakah Muktamar NU akan dimajukan atau dimundurkan, karena itu kami akan meminta kepada PBNU dan menginginkan agar segera rapat pengambilan keputusan terkait hal ini," kata Wakil Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Ahmad Ishomuddin, di Bandarlampung, Sabtu, 20 November 2021.
Ia pun mengatakan bahwa nantinya apapun keputusan yang diambil oleh PBNU, panitia pusat, daerah maupun lokal tetap akan mematuhi kebijakan yang dikeluarkan.
Namun, ujar Ishom, apabila ke depan keputusannya adalah memajukan muktamar maka persiapannya pun akan dilakukan semampunya dan semaksimal mungkin agar dapat berjalan dengan baik. "Saya yakin PBNU akan mengambil keputusan dengan bijak," kata dia.
Sementara itu Ketua PWNU Lampung, Moh Mukri mengatakan panitia pusat dan daerah terus melakukan pematangan Muktamar ke-34 NU, walaupun belum ada kepastian apakah akan dimajukan atau dimundurkan waktunya.
Namun begitu, Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU Daerah ini pun menegaskan bahwa apapun keputusan PBNU, panitia daerah telah siap dari jauh-jauh hari untuk melangsungkan dan menyukseskan Muktamar ini.
"Bahkan kami sudah siap dari rencana awal Muktamar di tahun 2020. Intinya kami sami'na wa atho'na (kami mendengar dan kami taat)," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini