Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Bagaimana Patgulipat Kuota Haji Bisa Terjadi

DPR menyoroti perubahan kuota haji 2024 secara sepihak oleh pemerintah. Segera dibentuk panitia khusus.

20 Juni 2024 | 00.00 WIB

Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, 21 Mei 2024. ANTARA/Prasetia Fauzani
Perbesar
Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, 21 Mei 2024. ANTARA/Prasetia Fauzani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kuota haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241 ribu orang.

  • Rinciannya, haji reguler sebanyak 221.720 orang dan haji khusus sebanyak 19.280 orang. Namun belakangan itu berubah.

  • DPR menduga ada patgulipat dalam pembagian kuota jemaah haji.

RAPAT berlangsung di salah satu hotel di Arab Saudi pada Senin lalu. Marwan Dasopang berkumpul bersama para anggota Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut diikuti tim pengawas dari beberapa komisi, tidak hanya Komisi VIII DPR yang membidangi masalah penyelenggaraan haji dan keagamaan. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus