Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PDIP Temukan 386 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Jawa Tengah

PDIP menilai Indikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN berupa dukungan terhadap calon tertentu.

6 November 2024 | 22.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebutkan terdapat 386 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara atau ASN di Jawa Tengah yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Indikasi pelanggaran itu ditengarai berupa dukungan terhadap calon tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, temuan tersebut berdasarkan pemantauan yang dilakukan internal PDIP selama masa kampanye Pilkada 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronny menduga keberpihakan ASN khususnya dilakukan oleh aparat kepolisian dan kepala desa. Tren ini, kata dia, seperti pola yang sama ketika pemilihan presiden 2024. "Kami juga melihat ketidaknetralan aparat ada kaitannya dengan pengaruh mantan Presiden Joko Widodo," ujar Ronny dalam diskusi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, pada  Rabu, 6 November 2024.

Dia  menuturkan, temuan tersebut telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Tapi hingga saat ini aduan tersebut belum juga diproses," ujarnya.

Perhelatan Pilkada Jawa Tengah diikuti dua pasangan calon. PDI Perjuangan mendaftarkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Pasangan calon kedua adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Pasangan Luthfi-Yasin didukung sembilan partai politik.

Ronny mengatakan, pola pengerahan dukungan aparat kepolisian di beberapa daerah di Jawa Tengah memiliki kesamaan, yakni intervensi kepada kepala desa. "Kami melihat ini ada sistem komando mulai dari tingkatan kepolisian daerah atau polda hingga kepada perangkat desa," ujarnya.

Selain diduga mengerahkan polisi dan kepala desa, ada pula pola penggunaan jabatan oleh penjabat sementara yang kini memimpin di daerah-daerah. Dugaan keterlibatan penjabat kepala daerah berpotensi terjadi dalam bentuk kebijakan bantuan sosial. "Setelah kami selidiki, entah secara kebetulan atau tidak, ternyata pada November menjelang hari pemilihan nanti, akan ada program bansos yang akan disalurkan," katanya.

PDIP menanggapi pengerahan ASN tersebut dengan mendirikan posko pengawasan di sejumlah daerah yang berpotensi rawan. Saat ini, kata Ronny, PDIP mendirikan 100 posko pemantauan di Jawa Tengah.

Adapun Kepala Bidang Humas Kepolisian Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto dan Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin belum bisa dimintai konfirmasi. Pesan pertanyaan untuk meminta waktu wawancara sekaligus konfirmasi belum direspons hingga berita ini ditulis.

Pilihan Editor:

Polisi Dalami Video Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus