Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih membuka celah lebar terjadinya kriminalisasi.
Sayangnya, pemerintah yakin bahwa SKB ini menjamin kebebasan pers.
Pedoman tidak bisa mencegah risiko pemidanaan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
JAKARTA – Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih membuka lebar celah terjadinya kriminalisasi. Sepanjang pasal-pasal bermasalah dalam Undang-Undang ITE tak dihapus, bahaya penggunaannya untuk memenjarakan orang bakal terus terjadi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo