Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pedoman Ambigu Undang-Undang ITE

Pedoman pelaksanaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disusun pemerintah bersifat ambigu. Pemerintah mengklaim pedoman ini sebagai jaminan, padahal masih membahayakan kebebasan pers.

28 Juni 2021 | 00.00 WIB

Aksi Hari Kebebasan Pers Sedunia di Makassar, 3 Mei 2021. ANTARA/Abriawan Abhe
Perbesar
Aksi Hari Kebebasan Pers Sedunia di Makassar, 3 Mei 2021. ANTARA/Abriawan Abhe

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih membuka celah lebar terjadinya kriminalisasi.

  • Sayangnya, pemerintah yakin bahwa SKB ini menjamin kebebasan pers.

  • Pedoman tidak bisa mencegah risiko pemidanaan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

JAKARTA – Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih membuka lebar celah terjadinya kriminalisasi. Sepanjang pasal-pasal bermasalah dalam Undang-Undang ITE tak dihapus, bahaya penggunaannya untuk memenjarakan orang bakal terus terjadi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus