Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Penetapan Tersangka Veronica Dituding sebagai Kriminalisasi

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi dan penyebaran berita palsu.

5 September 2019 | 00.00 WIB

Veronica Koman (tengah) berfoto bersama warga Papua yang diunggah di akun twitter pribadinya. twitter.com/VeronicaKoman
Perbesar
Veronica Koman (tengah) berfoto bersama warga Papua yang diunggah di akun twitter pribadinya. twitter.com/VeronicaKoman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, mengkritik langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi dan penyebaran berita palsu di media sosial. Beka mengatakan tindakan polisi ini telah mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap pengacara dan pendamping mahasiswa Papua ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus