Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Buruk Koruptor, Pakaian Diatur

Kejaksaan Agung berencana mengatur pakaian terdakwa selama sidang agar tak mencirikan agama tertentu. Meski rencana itu baik untuk menghilangkan bias citra suci selama sidang, ada potensi pelanggaran hak berekspresi. 

23 Mei 2022 | 00.00 WIB

Penggunaan atribut keagamaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 11 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Penggunaan atribut keagamaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 11 Januari 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Komisi Hukum DPR yang membidangi hukum menyatakan bakal merapatkan polemik perihal penggunaan pakaian oleh terdakwa selama sidang.

  • Kejaksaan berencana mengontrol penampilan terdakwa agar tak menjual citra suci dengan mengenakan atribut yang bercirikan agama.

  • Berpotensi melanggar kebebasan berekspresi. 

JAKARTA – Sejumlah kalangan hukum mengkritik Kejaksaan Agung perihal penggunaan pakaian terdakwa dengan atribut yang mencirikan agama selama sidang. Pengaturan penggunaan pakaian terdakwa merupakan wewenang pengadilan, sedangkan penuntut umum punya hak menjemput terdakwa dan menghadirkannya di sidang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus