Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pengawas KPK, Moeldoko: Cuma Organisasi Demit Tak Ada Pengawas

Moeldoko meyakini keberadaan dewan pengawas tidak akan menghambat kerja KPK. Dewan pengawas tak akan mengekang pegawai KPK.

17 September 2019 | 18.20 WIB

Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko, mengisi acara diskusi di DPP GMNI, Jalan Cikini, Nomor 69, Jakarta, Senin 22 Juli 2019. TEMPo/Fikri
Perbesar
Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko, mengisi acara diskusi di DPP GMNI, Jalan Cikini, Nomor 69, Jakarta, Senin 22 Juli 2019. TEMPo/Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meyakini keberadaan dewan pengawas tidak akan menghambat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dewan pengawas, kata dia, justru agar KPK bisa bekerja lebih baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Semua organisasi itu harus ada pengawasnya agar terkontrol dengan baik. Organisasi demit aja yang enggak ada pengawasnya," katanya di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Panglima TNI itu berujar dewan pengawas tidak akan mengekang pegawai atau penyidik KPK. Ia berdalih keberadaan dewan ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Nah kepercayaan agar tidak bisa dikurangi siapa pun maka harus ada yang mengawalnya dengan baik," ujarnya.

Keberadaan dewan pengawas merupakan salah satu poin yang disetujui oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam revisi undang-undang tentang KPK. Dalam aturan yang baru itu, dewan pengawas KPK akan diangkat oleh presiden.

Moeldoko menjelaskan pemerintah akan menyusun aturan main lebih detail terkait pemilihan dewan pengawas ini. Secara umum, kata dia, presiden akan terlebih dahulu membentuk tim yang akan menyeleksi para kandidat sebelum diserahkan kepadanya.

Sebelumnya, menurut  aktivis sosial yang peduli nasib KPK,  Sandyawan Sumardi, pembentukan Dewan Pengawas KPK  akan melucuti marwah lembaga ini.  “Bukankah perubahan sistem kewenangan ini justru akan membuat KPK tidak lagi independen dan berpotensi besar akan adanya intervensi dari eksekutif dan legislatif pada penindakan KPK itu sendiri?,” tulis  Sandyawan dalam  artikel Marwah KPK yang Tengah Dilucuti.

 

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus