Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meyakini keberadaan dewan pengawas tidak akan menghambat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dewan pengawas, kata dia, justru agar KPK bisa bekerja lebih baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Semua organisasi itu harus ada pengawasnya agar terkontrol dengan baik. Organisasi demit aja yang enggak ada pengawasnya," katanya di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mantan Panglima TNI itu berujar dewan pengawas tidak akan mengekang pegawai atau penyidik KPK. Ia berdalih keberadaan dewan ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Nah kepercayaan agar tidak bisa dikurangi siapa pun maka harus ada yang mengawalnya dengan baik," ujarnya.
Keberadaan dewan pengawas merupakan salah satu poin yang disetujui oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam revisi undang-undang tentang KPK. Dalam aturan yang baru itu, dewan pengawas KPK akan diangkat oleh presiden.
Moeldoko menjelaskan pemerintah akan menyusun aturan main lebih detail terkait pemilihan dewan pengawas ini. Secara umum, kata dia, presiden akan terlebih dahulu membentuk tim yang akan menyeleksi para kandidat sebelum diserahkan kepadanya.
Sebelumnya, menurut aktivis sosial yang peduli nasib KPK, Sandyawan Sumardi, pembentukan Dewan Pengawas KPK akan melucuti marwah lembaga ini. “Bukankah perubahan sistem kewenangan ini justru akan membuat KPK tidak lagi independen dan berpotensi besar akan adanya intervensi dari eksekutif dan legislatif pada penindakan KPK itu sendiri?,” tulis Sandyawan dalam artikel Marwah KPK yang Tengah Dilucuti.