Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Karpet Merah untuk Petugas dari Ormas

Petugas yang diturunkan tidak mampu menangani masalah yang muncul dalam penyelenggaran ibadah haji.

4 Juli 2023 | 00.00 WIB

Petugas mendata peserta ibadah haji yang sakit setibanya di hotel kawasan Syisyah, Mekah, Arab Saudi, 6 Juni 2023. ANTARA/Wahyu Putro A
Perbesar
Petugas mendata peserta ibadah haji yang sakit setibanya di hotel kawasan Syisyah, Mekah, Arab Saudi, 6 Juni 2023. ANTARA/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Perekrutan petugas haji kental akan nepotisme.

  • Jumlah petugas berpengalaman lebih sedikit dibanding jumlah petugas baru.

  • Petugas tidak sanggup menyelesaikan permasalahan yang muncul di lapangan.

JAKARTA – Berbagai persoalan muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satu penyebabnya diduga karena proses perekrutan petugas haji dan Media Center Haji (MCH) yang kental akan nepotisme. Ujungnya, petugas yang terpilih tidak memiliki kompetensi sehingga pelayanan terhadap calon haji terabaikan. Paling tidak dugaan ini disampaikan oleh Asrul—bukan nama sebenarnya—seorang jurnalis media nasional. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus