Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pilkada 2018, Ketua KPK: Sejumlah Calon Terindikasi Korupsi

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah yang maju di pilkada 2018 terindikasi korupsi.

6 Maret 2018 | 15.58 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo, menjadi narasumber dalam rangka peluncuran buku berjudul Serpihan Kisah Jurnalis Tiang Bendera, di aula gedung KPK, Jakarta, 9 Februari 2018.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo, menjadi narasumber dalam rangka peluncuran buku berjudul Serpihan Kisah Jurnalis Tiang Bendera, di aula gedung KPK, Jakarta, 9 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah yang maju dalam pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi. Mereka, kata Agus, diduga melakukan korupsi pada masa-masa sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Mereka sangat kuat terindikasi melakukan korupsi pada waktu-waktu yang lalu," ujar Agus di Hotel Mercure Ancol, Selasa, 6 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus tidak mau menyebutkan nama para calon kepala daerah itu. Dia hanya mengatakan mereka adalah calon kepala daerah petahana dan ada pula yang sudah berhenti dari jabatannya, kemudian maju kembali dalam pilkada 2018. "Mereka maju untuk pilkada pada tingkatan yang lebih tinggi," katanya.

Sebelumnya, KPK menciduk sejumlah calon kepala daerah inkumben di pilkada 2018 karena terindikasi korupsi. Mereka adalah Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bupati Subang Imas Aryumningsih yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati.

Ada pula Bupati Jombang Nyono Suharli dan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus