Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pilkada 2020, KPU: Kampanye Fisik Maksimal Dihadiri 100 Orang

Guna mencegah penyebaran Covid-19, KPU juga membatasi durasi penyelenggaraan rapat umum pilkada 2020.

8 September 2020 | 16.16 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap memimpin pertemuan dengan Mendagri di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan pada Desember 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Perbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersiap memimpin pertemuan dengan Mendagri di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan pada Desember 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan kampanye rapat umum masih diperbolehkan dalam Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Syaratnya, peserta yang hadir secara fisik dibatasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kalau rapat umum kami batasi paling banyak 100 orang," kata Arief dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Selasa, 8 September 2020. Selebihnya, peserta lain bisa mengikuti kampanye secara daring.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guna mencegah penyebaran Covid-19, KPU juga membatasi durasi penyelenggaraan rapat umum. Untuk pilkada tingkat provinsi, rapat umum maksimal dua kali. Sementara di tingkat kabupaten/kota rapat umum hanya digelar satu kali.

Adapun kampanye yang bersifat pertemuan terbatas seperti dialog atau tatap muka maksimal dihadiri 50 orang secara fisik dan selebihnya secara daring.

Menurut Arief, kampanye tidak dilarang karena tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada. "Tapi KPU mengatur dengan mematuhi protokol kesehatan, itulah mengapa rapat umum kami atur," kata dia.

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus