Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Subang - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengaku geram atas beredarnya isu ihwal penerbitan 300 surat izin pembangunan rumah ibadah nonmuslim sepanjang mengemban jabatan sebagai wali kota seperti tersebar di media sosial.
"Itu fitnah," kata Ridwan Kamil usai menghadiri deklarasi dukungan pencalonan dirinya sebagaik calon Gubernur Jawa Barat oleh Komunitas Pesantren se-Jawa Barat, di pesantren Pagelaran 3 Kecamatan Cisalak, Subang, Minggu 23 April 2017.
Baca: Peneliti Australia Khawatir Isu Agama Digunakan di Pilpres 2019
Dia mengungkapkan, penerbitan izin sebanyak 300 rumah ibadah di Kota Bandung tersebut terhitung sejak zaman Belanda hingga dirinya memimpin selama empat tahun terakhir. "Kalau selama masa kepemimpinan saya, baru mengeluarkan 10 izin, 5 untuk mesjid, tiga gereja dan dua wihara," tutur Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengaku risih dan capek jika harus meladeni fitnah yang tersebar luas di media sosial dan membantahnya lagi melalui media sosial yang sama. "Kepada para wartawan, tolong sampaikan kesaksian saya ini," ujar Ridwan Kamil dengan nada serius.
Baca: Pilgub Jabar, Ridwan Kamil: Kalau Berpasangan dengan Sule Gimana?
Ridwan Kamil menuturkan, seiring dengan bergulirnya wacana pencalonan dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat, fitnah dan tudingan-tudingan yang menyerang dirinya pribadi, keluarga dan jabatannya, bertiup makin kencang. Ridwan Kamil mengaku tak bisa tinggal diam dan wajib membantahnya.
"Tidak seperti saat pencalonan Wali Kota Bandung, isu miring apalagi fitnah itu kecil sekali bahkan nyaris tidak ada dan tidak harus membantahnya," Ridwan Kamil menjelaskan.
NANANG SUTISNA
Baca: Pilkada Jawa Barat, Survei: Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini