Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2018 dilaksanakan pada 27 Juni mendatang. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, memberikan catatan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada. Dia mengatakan sejauh ini kondisi persiapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan relatif tertib dan baik. Meski ada beberapa daerah yang mengalami kendala karena sengketa pencalonan yang berkepanjangan seperti di Paniai dan Mimika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Juga permasalahan perlindungan hak pilih warga negara terkait perekaman KTP Elektronik yang masih belum sepenuhnya tuntas," kata dia melalui pesan WhatsApp, Selasa, 19 Juni 2018. Titi mengatakan distribusi logistik yang sedang berjalan saat ini juga memerlukan kecermatan dan profesionalisme kerja penyelanggara agar bisa berjalan dengan baik dan dapat menghindari kesalahan distribusi atau kekurangan ketersediaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada hari H pilkada.
Baca: KPU Telah Menetapkan DPT Pilkada Serentak. Berapa Jumlah Pemilih?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Titi, ada beberapa hal yang harus dipastikan penyelenggara. Pertama, KPU harus memastikan bahwa semua warga negara yang berhak memilih bisa terfasilitasi dengan baik penggunaan hak pilihnya pada hari pemungutan suara mendatang. Oleh karena itu upaya maksimal harus dilakukan khususnya memastikan bahwa warga yang belum memiliki KTP Elektronik atau surat keterangan (suket) bisa segera terfasilitasi sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada hari H.
Kedua, KPU memastikan perlengkapan pemungutan suara tersedia dan terdistribusi dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan juga peruntukannya. "Memastikan tidak ada kekurangan ataupun kesalahan distribusi perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS nanti. Jadi logistik harus tepat waktu, tepat jumlah, tepat spesfikasi, dan tepat lokasi. Pengawasan secara berjenjang harus optimal dilakukan jajaran penyelenggara pemilu," ujar Titi.
Ketiga, KPU perlu memastikan jajaran penyelenggara di lapangan menguasai dengan baik aturan main dan teknis persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 27 Juni 2018. "Jangan sampai terjadi kesenjangan pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas penyelenggara dalam melaksanakan proses pungut hitung di TPS. Apalagi mengingat pembelajaran pilkada-plada sebelumnya, hal-hal yang masih kurang bisa terus diperbaiki, dan hal yang sudah baik bisa terus dipertahankan untuk semakin baik."
Baca juga: Tidak Punya E-KTP Tapi Masih Bisa Memilih. Simak Caranya.
Titi mengatakan ini adalah pilkada serentak gelombang ketiga, pasca pilkada serentak gelombang pertama tahun 2015 dan gelombang kedua pada 2017. Mestinya sudah ada pembelajaran dan pengetahuan yang cukup untuk menjaga kualitas dan performa kerja penyelenggara dalam memersiapkan pemungutan dan penghitungan suara 27 Juni 2018.
Secara teknis, Perludem meminta KPU beserta jajaran harus memastikan Form C6 (pemberitahuan memilih untuk memilih) sudah terdistribusi sesuai jadwal sebelum hari pemungutan suara. Lalu, aksesibilitas TPS bagi para penyandang disabilitas dan pemilih usia lanjut. Ketiga soal kecocokan dan ketepatan logistik. Serta pengetahuan petugas, termasuk himbauan untuk mengecek DPT online atau daring di https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dpt/1/nasional.