Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PKS Minta Pimpinan DPR Tak Jegal Usulan Bentuk Pansus Jiwasraya

Jazuli mengatakan paripurnalah yang akan menentukan disetujui atau tidaknya usulan pembentukan Pansus Jiwasraya.

13 Februari 2020 | 16.36 WIB

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin (ketiga kiri) menerima surat dukungan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya dari Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT Jiwasraya. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin (ketiga kiri) menerima surat dukungan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya dari Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (kedua kanan) dan sejumlah Anggota Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT Jiwasraya. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini meminta pimpinan DPR segera menindaklanjuti usulan pembentukan pansus Jiwasraya. Dia berpendapat pimpinan sedianya segera menggelar rapat, dilanjutkan Badan Musyawarah, dan membawa usulan itu ke paripurna.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami berharap pimpinan DPR juga menghormati peraturan perundang-undangan bahwa selama itu sudah memenuhi syarat, ya harus diproses," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jazuli mengatakan paripurnalah yang akan menentukan disetujui atau tidaknya usulan itu. Dia mengatakan, sebagai pengusul, PKS menyadari kemungkinan kalah dalam pemungutan suara.

Kata Jazuli, mereka akan menerima dan menghormati jika mayoritas anggota yang hadir dalam paripurna menolak pansus. Dia menilai kekalahan itu wajar dalam demokrasi. Namun, dia menegaskan usulan itu harus dibawa ke paripurna terlebih dulu.

"Jangan sebelum dibahas sudah dicegah. Kan kalau ada usul dibawa saja ke paripurna," kata anggota Komisi I DPR ini. "Jangan terkesan sebelum proses demokrasi sudah dijegal duluan, itu tidak boleh."

PKS dan Demokrat sebelumnya telah menyampaikan usulan pembentukan pansus angket Jiwasraya ke pimpinan DPR. Usulan itu diterima oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Kemarin, Azis mengatakan usulan itu sudah didistribusikan oleh Kesekretariatan Jenderal DPR kepada pimpinan lain. Dia tak memastikan kapan pimpinan bakal menggelar rapat dan mengagendakan rapat paripurna untuk membahas usulan pembentukan pansus Jiwasraya.

Namun politikus Golkar ini membantah ada upaya menjegal usulan pansus angket dari Fraksi PKS dan Demokrat. "Jangan suuzan (berprasangka buruk)," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus