Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Polisi Awasi 600 WNI Diduga Berafiliasi ke ISIS, Siapa Mereka?

Kepolisian tengah melakukan pemantauan ke sekitar 600 orang WNI yang menjadi pelaku teroris asing dan terkait jaringan ISIS di dalam dan luar negeri.

8 Juli 2017 | 09.37 WIB

Anggota Densus 88 Antiteror Polda Jabar melakukan penggerebekan terduga ISIS di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Cirebon, Jawa Barat, 15 Januari 2016. Aparat mengangkap tiga orang terduga teroris dan sejumlah barang bukti diantaranya bendera ISIS, buku
Perbesar
Anggota Densus 88 Antiteror Polda Jabar melakukan penggerebekan terduga ISIS di Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Cirebon, Jawa Barat, 15 Januari 2016. Aparat mengangkap tiga orang terduga teroris dan sejumlah barang bukti diantaranya bendera ISIS, buku

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI tengah melakukan pemantauan terhadap sekitar 600 orang warga negara Indonesia yang menjadi foreign terrorist fighter dan terkait dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Pemantauan dilakukan untuk bisa mencegah radikalisasi sekaligus mengejar para terduga terorisme itu. "Kami pantau mereka semua, baik yang di dalam ataupun luar negeri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada Tempo, Jumat 7 Juli 2017.


Baca : ISIS Ancam NU, Kelompok Ini Kumpulkan Pendekar Siap Melawan


Dari jumlah tersebut, sekitar 290 orang di antaranya berada di Indonesia dan sisanya di luar negeri. Jumlah ini memang lebih banyak dari jumlah 83 nama WNI yang masuk daftar pencarian orang terorisme yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu lalu. Menurut Martinus, 600 orang ini termasuk orang-orang yang terduga berkaitan dengan ISIS. "Yang 83 nama itu termasuk dalam 600 orang pemantauan kami," ujarnya.|

Martinus menjelaskan orang-orang yang dalam pemantauan itu dipetakan dalam sejumlah kategori. Di antaranya adalah pelaku usia dewasa, usia anak-anak, pelaku yang telah tewas dalam peperangan, terduga gagal berangkat dan terduga dideportasi. "Semuanya kami pantau dan akan kami ambil tindakan kalau tertangkap," kata dia.

Simak juga : Banser Diancam ISIS, Pagar Nusa NU Anggap Perang Terbuka

Menurut dia, tindakan berbeda akan diambil tergantung perbuatan para terduga itu. "Kami lakukan pemeriksaan terlebih dulu terhadap yang bersangkutan," kata Martinus.



Jika terbukti melakukan tindak pidana terorisme, maka terduga bersangkutan akan dipidana sesuai KUHP. Sebaliknya, jika tak terbukti, terduga bisa dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mengikuti program deradikalisasi.


Maka untuk bisa menindak mereka, kata Martinus, pihaknya menyampaikan sejumlah data kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk membantu memantau para terduga teroris tersebut, terutama 83 DPO yang sudah dipastikan tergabung dengan jaringan ISIS. "Sehingga kami bisa mengetahui kalau mereka keluar atau masuk Indonesia," kata dia.

Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengatakan pihaknya memang sudah menerima data tersebut dari kepolisian. "Jadi kami membantu mengawasi jika ada nama terkait ISIS yang keluar atau masuk Indonesia," kata dia.

NINIS CHAIRUNNISA | DA





Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dwi Arjanto

Dwi Arjanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus