Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menuding ada dana besar dari para mafia minyak dan gas serta tambang di balik perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menyebut dana hingga ratusan miliar itu dialirkan kepada pelbagai pihak untuk mengegolkan rencana revisi UU KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ada dana besar hingga ratusan miliar yang dikumpulkan para pemain proyek pemerintah dan BUMN korup serta mafia migas dan tambang korup untuk meng-goalkan revisi UU KPK oleh DPR RI dan pemerintah," kata Arief kepada wartawan, Jumat, 13 September 2019.
Arief menyebut dana itu dialirkan kepada oknum-oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, oknum pejabat eksekutif, dan para pakar hukum pro-pelemahan KPK yang bersama-sama menyusun revisi UU KPK.
Dia juga menuding bahwa dana itu digunakan untuk mendukung aksi-aksi bayaran kelompok masyarakat pengangguran serta tokoh-tokoh politik untuk mendukung revisi UU KPK. Tujuannya, kata Arief, untuk menampilkan kesan di media bahwa masyarakat menilai revisi harus dilakukan.
"Hal ini terbukti dengan banyaknya aksi-aksi dan statement tokoh yang mendukung revisi UU KPK," kata Arief.
Arief melanjutkan, UU KPK menurutnya memang momok yang ditakuti para koruptor di Indonesia. Maka dari itu, ujarnya, banyak perampok uang negara yang punya kepentingan besar untuk melemahkan KPK dengan membredeli UU KPK agar menjadi lemah.
Dia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk menolak revisi UU KPK, serta mengepung DPR dan Istana untuk membatalkan revisi UU antikorupsi ini. Mengutip Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Arief menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium empat.
Arief pun mengajak koleganya di Fraksi Gerindra DPR menolak rencana revisi UU KPK. "Jika tidak ditolak maka korupsi di Indonesia berstatus jadi penyakit kronis dan menjangkiti para pengambil keputusan di eksekutif dan yudikatif," ujarnya.
Anggota Baleg DPR yang juga pengusul revisi UU KPK, Masinton Pasaribu, enggan menanggapi pernyataan Arief. Masinton menilai pernyataan Arief tak perlu digubris. "Gini, saya sudah kenal lama dengan Arief Poyuono. Sejak kapan informasinya benar," katanya sembari tertawa saat dikonfirmasi terpisah.