Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membentuk Detasemen Kawal Khusus yang bertugas mengamankan lingkup internal dan tamu yang sangat penting atau VVIP Kementerian Pertahanan.
Personel Detasemen Kawal Khusus dipilih dari prajurit TNI yang gagah, menarik, dan kuat.
Anggota Detasemen Kawal Khusus juga diseleksi langsung oleh Prabowo.
JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membentuk Detasemen Kawal Khusus yang bertugas mengamankan lingkup internal dan tamu yang sangat penting atau VVIP Kementerian Pertahanan. Mereka juga bertugas mengawal Prabowo Subianto. Detasemen Kawal Khusus ini berasal dari personel Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Prabowo memang meminta Markas Besar TNI menyediakan pasukan upacara Jajar Kehormatan atau penyambutan tamu yang bisa merepresentasikan personel TNI. "Artinya, personel militer Indonesia. Mereka kelihatan gagah, kemudian secara fisik merepresentasikan prajurit-prajurit yang kuat," kata Dahnil, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan selama ini Kementerian Pertahanan memang memiliki prajurit yang ditugaskan oleh Mabes TNI untuk menjadi grup pasukan Jajar Kehormatan. Tugas mereka melaksanakan upacara militer penyambutan tamu VVIP, seperti menteri pertahanan ataupun pejabat militer negara sahabat.
Namun, kata Dahnil, Prabowo ingin pasukan tersebut dapat merepresentasikan sosok prajurit TNI yang gagah, menarik, dan kuat. Dengan demikian, ia membentuk pasukan khusus yang disebut Detasemen Kawal Khusus. Anggota Detasemen Kawal Khusus itu juga diseleksi langsung oleh Prabowo.
"Detasemen Kawal Khusus akan bertugas secara rutin di Kementerian Pertahanan," ujar Dahnil.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Hanggar Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepualauan Riau, 5 Februari 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pembentukan pasukan pengawal ini pertama kali diketahui lewat unggahan ajudan Prabowo, Rizky Irmansyah, melalui akun Instagram-nya, Jumat pekan lalu. Lewat akun Instagram-nya, Rizky mengatakan Detasemen Kawal Khusus merupakan pasukan Jajar Kehormatan yang sudah lama ada, yang ditugasi menyambut tamu militer dari negara sahabat. "Hanya, memang dilakukan penyegaran personelnya. Pak Prabowo meminta Panglima TNI menyediakan personel yang memiliki fisik prima," katanya.
Dahnil menambahkan, negara tetangga juga membentuk pasukan pengawal. Kondisi itu dijumpai oleh Prabowo ketika berkunjung ke berbagai negara. "Hal serupa juga dilakukan oleh menteri-menteri pertahanan di seluruh dunia. Ketika Pak Prabowo datang berkunjung, selalu disambut dengan Jajar Kehormatan atau upacara militer," kata Dahnil.
Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Syaifullah Tamliha, mempertanyakan pembentukan pasukan pengawal khusus tersebut. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menganggap bahwa selama ini Menteri Pertahanan sudah dikawal secara berlapis oleh pasukan TNI. "Pengawalan tersebut juga berlaku bagi tamu Menteri Pertahanan dari negara sahabat," katanya.
Menurut Tamliha, Komisi Pertahanan berencana meminta penjelasan dari Prabowo secara komprehensif mengenai pembentukan Detasemen Kawal Khusus tersebut. Rencananya, Komisi Pertahanan akan memanggil Prabowo pada masa sidang parlemen mendatang. “Komisi I berwenang meminta penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi pasukan tersebut,” ujarnya.
Anggota Komisi Pemerintahan dari Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, menyatakan tak mempersoalkan pembentukan pasukan baru itu asalkan tugas pokok dan fungsinya tidak meluas. "Tidak masalah, misal, hanya penamaan internal Kementerian Pertahanan,” kata Bobby.
Meski demikian, Bobby mengaku belum mendapat laporan resmi dari Kementerian Pertahanan ihwal pembentukan Detasemen Kawal Khusus tersebut.
AVIT HIDAYAT | EGI ADYATAMA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo