Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Fadil Imran

Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya yang baru. Ia menggantikan Fadil Imran. Berikut profil Karyoto.

29 Maret 2023 | 11.38 WIB

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Perbesar
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 29 April 2020. KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka untuk perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di wilayahnya pada 2014-2017. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Irjen Karyoto diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru. Ia menggantikan Irjen Fadil Imran yang dimutasi sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penunjukan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/713/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023. Surat telegram mutasi Polri itu bertanda tangan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Profil Irjen Karyoto

Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah pada Oktober 1968 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1990. Sebelum ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya gantikan Irjen Fadil Imran, Karyoto pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak Selasa, 14 April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penugasan Karyoto di KPK itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

“Diberitahukan kepada jenderal bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Brigjen Pol Karyoto, Wakapolda DIY sebagai calon Deputi Penindakan KPK." demikian bunyi surat telegram tersebut. Karyoto resmi menjadi Deputi Penindakan KPK pada Selasa, 14 April 2020.

Sebelumnya, Karyoto menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta sejak 2 Agustus 2019 hingga April 2020.

Berdasarkan catatan Tempo, Jenderal bintang dua itu malang melintang di dinas kepolisian, terutama di bidang reserse. Karyoto pernah bertugas sebagai Kepala Kepolisian Resor Ketapang, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DI Yogyakarta.

Selanjutnya: Karyoto juga pernah bertugas…

Selain itu, Karyoto juga pernah bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Di lembaga ini, ia menjabat sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN. Setelah itu, dia kembali dimutasi sebagai Analis Utama Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri pada 2018.

Isu mutasi

Selama menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, ia menangani sejumlah kasus besar. Salah satunya adalah korupsi izin ekspor benih lobster yang menyeret Menteri KKP kala itu, Edhy Prabowo.

Nama Karyoto ramai dibicarakan saat KPK mengusut Formula E. Ia sebelumnya sempat dipulangkan oleh KPK ke institusi asalnya, yakni Polri. Karyoto disebut-sebut tidak sependapat dengan Ketua KPK Firli Bahuri dalam soal pengusutan Formula E. 

KPK diketahui berkirim surat kepada Polri untuk mempromosikannya. KPK membenarkan adanya surat usulan promosi kepada Polri tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan usulan tersebut agar para pegawai KPK dapat mengembangkan karier mereka.

“KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Penindakan Karyoto,” kata Ali melalui keterangan tertulis pada Jumat, 10 Februari 2023, seperti dikutip dari Tempo.

Ali mengatakan surat usulan KPK tersebut sudah diajukan kepada Polri sejak November tahun 2022 yang lalu. Usulan tersebut, ujar dia, merupakan bentuk promosi pengembangan karier Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD). “Termasuk pegawai dari unsur Kepolisian Republik Indonesia pada instansi asalnya,” ujar dia.

MIRZA BAGASKARA | ANDITA RAHMA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus