Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Putusan MK Bukan Membenarkan Pelaksanaan Tes Kebangsaan

Mahkamah Konstitusi hanya menilai norma, bukan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan. Dengan demikian, meskipun norma TWK adalah konstitusional, belum tentu pelaksanaan TWK sah dan tidak diskriminatif. 

2 September 2021 | 00.00 WIB

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan berkas uji materi terkait pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan  di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 31 Mei 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan berkas uji materi terkait pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 31 Mei 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Putusan Mahkamah Konstitusi hanya menilai norma, bukan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan.

  • Meskipun norma TWK adalah konstitusional, belum tentu pelaksanaan TWK sah dan tidak diskriminatif.

  • KPK masih menunggu putusan MA.

JAKARTA – Penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materiil dua pasal yang menjadi dasar pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta-merta menjadikan proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparat sipil negara bisa diterima. Dua pasal itu adalah Pasal 69B ayat 1 dan 69C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus