Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, tak mempermasalahkan sikap Komisi Pemilihan Umum yang tak memperbolehkan mengubah visi misi.
Dahnil mengatakan visi misi itu dibuat untuk rakyat, bukan KPU. Dia pun menganggap penolakan KPU itu hanya masalah administrasi saja. "Substansinya kami membuat visi misi bukan untuk KPU, tapi untuk rakyat," kata Dahnil kepada Tempo, Jumat, 11 Januari 2019.
Baca: Kubu Prabowo Revisi Visi Misi, KPU: Yang Resmi Saat Pendaftaran
Kubu Prabowo-Sandiaga mengubah visi misi yang sebelumnya telah diserahkan kepada KPU pada saat pendaftaran calon presiden-wakil presiden. Perubahan itu menyangkut redaksional yang dibuat lebih ringkas, tata letak dan desain, serta sejumlah penambahan fokus kerja. Ada pula penambahan kata HAM yang disebut dengan eksplisit pada poin ketiga misi Prabowo-Sandiaga.
Meski begitu Dahnil mengklaim tak ada perubahan substansial. Menurutnya perubahan itu merupakan penyempurnaan setelah Prabowo-Sandiaga mendengar aspirasi masyarakat dan pendapat para ahli.
Simak: Kubu Jokowi Tuding Visi Misi Prabowo Jiplakan
"Maka beliau berdua memutuskan memberikan sentuhan tambahan linguistik yang lebih baik, estetika yang lebih baik, dan langkah aksi yang lebih strategis," kata mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini.
Sebelumnya, KPU menyatakan pasangan calon presiden-wakil presiden tak lagi diperbolehkan mengubah visi misi. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan berkas visi misi merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen pendaftaran calon presiden-wakil presiden. "Tahapan pencalonan capres-cawapres itu kan sudah berlalu," ujar Wahyu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini