Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
REPRESI terhadap gerakan menolak tambang Wadas kembali terjadi. Akun Twitter @Wadas_Melawan yang dikelola warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, mendadak tak bisa diakses sejak Rabu, 16 Februari lalu. “Kena suspend jam 08.00,” ujar Danang Kurnia Awami, pendamping warga.
Akun itu merupakan saluran komunikasi yang memuat informasi seputar penolakan rencana eksploitasi tambang batu andesit untuk pembangunan bendungan Bener. Akun dengan 18 ribu pengikut itu diinisiasi setelah ratusan polisi merangsek masuk ke permukiman penduduk dan menangkap puluhan orang secara sewenang-wenang.
Delapan akun pribadi milik warga Wadas mengalami gangguan serupa. Danang mengaku telah melaporkan penangguhan akun itu kepada Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet). Laporan serupa ia layangkan kepada Twitter. “Kami mengajukan permintaan banding,” katanya.
Skenario membungkam narasi perlawanan warga Wadas juga dialami akun Instagram milik Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta pada Selasa, 8 Februari lalu. Saat isu Wadas mengemuka, akun tersebut kerap digunakan untuk mengunggah konten tentang penangkapan warga Wadas oleh polisi.
Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengecam penangguhan akun tersebut. Gempuran di ruang digital terhadap gerakan penolakan tambang Wadas disinyalir sebagai upaya sistematis dan skenario mendelegitimasi suara kritis masyarakat. Upaya itu juga terlihat dari unggahan akun @DivHumasPolri yang menuding @Wadas_Melawan membuat hoaks.
Polisi membantah jika disebut terlibat dalam penangguhan akun @Wadas_Melawan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Iqbal Alqudusy mengatakan pembekuan akun hanya akan dilakukan oleh Twitter jika ada pelanggaran regulasi. “Polisi tak berwenang melakukan penangguhan akun sosial media mana pun,” tuturnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyatakan lembaganya tak terlibat dalam penangguhan akun tersebut. Usul penangguhan akun kerap diajukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi kepada sejumlah pengelola platform media sosial.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo