Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Risma Serahkan Bantuan ke Keluarga Prajuit TNI yang Gugur di Papua

Risma menitipkan pengasuhan kepada anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya yang gugur dalam tugas.

15 April 2022 | 16.23 WIB

Prajurit TNI AL mengangkat peti jenazah prajurit Marinir TNI AL Lettu Marinir (Anumerta) Muhammad Ikbal saat upacara pelepasan jenazah di Timika, Papua, Senin, 28 Maret 2022. Dua prajurit Marinir TNI AL yakni Lettu Marinir (Anumerta) Muhammad Ikbal dan Praka Marinir (Anumerta) Wilson Anderson Here gugur dalam serangan kelompok separatis teroris (KST) di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua pada Sabtu, 26 Maret 2022. ANTARA FOTO /Sevianto Pakiding
Perbesar
Prajurit TNI AL mengangkat peti jenazah prajurit Marinir TNI AL Lettu Marinir (Anumerta) Muhammad Ikbal saat upacara pelepasan jenazah di Timika, Papua, Senin, 28 Maret 2022. Dua prajurit Marinir TNI AL yakni Lettu Marinir (Anumerta) Muhammad Ikbal dan Praka Marinir (Anumerta) Wilson Anderson Here gugur dalam serangan kelompok separatis teroris (KST) di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua pada Sabtu, 26 Maret 2022. ANTARA FOTO /Sevianto Pakiding

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan santunan kepada ahli waris dari prajurit TNI dan keluarganya yang gugur akibat serangan Orang Tak Dikenal (OTK) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Risma menyebut para prajurit yang gugur adalah para pejuang yang telah membela ibu pertiwi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya," kata dia saat memberikan santunan di Mako Brigif 2 Marinir d Sidoarjo, Jawa Timur, dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemensos mencatat sejumlah prajurit yang gugur. Dalam serangan KKB di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 26 Maret 2022, dua prajurit gugur yakni Lettu (Mar) Anumerta Muhammad Ikbal dan Praka (Mar) Anumerta Wilson Anderson Here. 

Masing-masing ahli waris dari kedua almarhum diberikan bantuan berupa santunan Rp 15 juta, bantuan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga Rp 100 juta, serta paket sembako dan piagam penghargaan. 

Kemudian dalam serangan oleh OTK Kamis pagi, 31 Maret, di Kampung Elelim, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, gugur Sertu Eka Andriyanto Hasugian dan istrinya, Sri Lestari. Pasangan suami istri ini meninggalkan dua anak, yang terluka dalam serangan tersebut.

Kepada keluarga almarhum Sertu Eka, Risma menyerahkan santunan ahli waris sebesar Rp 30 juta, bantuan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga Rp 200 juta, paket sembako, paket permainan anak, sepeda, nutrisi, pampers, pakaian anak dan piagam penghargaan. 

Kepada keluarga yang ditinggal, Risma juga menitipkan pengasuhan kepada anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya yang gugur dalam tugas. Risma meminta agar perkembangan emosi dan kejiwaannya anak-anak tersebut tetap dijaga ke depannya.

Tidak hanya korban meninggal, aksi penyerangan juga mengakibatkan 7 orang luka ringan dan 3 luka berat. Korban luka berat adalah Serda (Mar) Rendi Febriansyah, Serda (Mar) Bayu Pratama dan Pratu (Mar) Adik Saputra yang dirawat di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya. 

Sedangkan luka ringan yaitu Serda (Mar) Ebit Erisman Sikubu, Prada (Mar) La Harmin dan Prada (Mar) Alif Dwi Saputra yang dirawat di RSAL dr. Oetojo Sorong. Untuk korban luka ringan lainnya dirawat di Kotis Satgas Mupe Papua, yaitu Pratu (Mar) Rahmad Sulman, Pratu (Mar) Antonius Nino, Pratu (Mar) Dekki Pandra dan Prada (Mar) Dicky Sugara. 

Kepada korban luka berat Kemensos memberikan bantuan masing-masing senilai Rp 5 juta. Sedangkan untuk korban luka ringan senilai Rp 2,5 juta.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus