Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Disambut dengan puluhan gondang sebanyak tiga kali, lembaran beras kuning, dan teriakan “Horas! Horas! Horas!”, Kahiyang Ayu resmi bermarga Siregar. Pemberian sertifikat menjadi bukti legalitas bertambahnya nama putri Presiden Joko Widodo ini menjadi Kahiyang Ayu Siregar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kahiyang yang duduk bersila dengan ditemani sang suami, Bobby Afif Nasution, tampak tersenyum begitu dinyatakan sah menjadi bagian dari keluarga Siregar. Keduanya lalu diupah-upah dan diberi hata pasu-pasu (nasihat) oleh para tetua adat marga Siregar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kahiyang dan Bobby juga didoakan semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.
Baca juga: Alasan Kahiyang Ayu Diberi Marga Siregar
Khusus bagi Kahiyang, dia juga diminta terus belajar hal-hal yang berkenaan dengan adat. Sebab, dengan pemberian marga ini, Kahiyang sudah seperti menjadi anak kandung keluarga Siregar.
Kahiyang juga sempat memberi sedikit kata sambutan setelah resmi bermarga Siregar.
"Terima kasih atas pemberian marga Siregar. Semoga saya dapat mengamalkan marga Siregar ini," ujar Kahiyang.
Prosesi mangalehan (pemberian) marga kepada Kahiyang dilaksanakan di rumah paman Bobby (kakak tertua mertua Kahiyang) di Jalan Suka Tangkas Nomor 17, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Medan. Prosesi ini adalah bagian dari upacara adat yang harus dilakukan Kahiyang dan Bobby sebelum melaksanakan sidang adat dan pesta perkawinan secara adat Mandailing.
Baca juga: Hari Ini Kahiyang Ayu Resmi Bermarga Siregar
Kahiyang diberi marga Siregar karena sesuai dengan marga ibu mertuanya. Kahiyang akan masuk dalam kelompok Mora dalam konsep Mandailing, Dalihan Na Tolu.