Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Depok membongkar gembok yang dipasang pihak ahli waris di Sekolah Dasar Negeri Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, RT. 01 RW. 03 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kamis, 8 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Satpol PP Depok Dede Hidayat mengungkapkan, pihaknya melakukan pembongkaran gembok SDN Utan Jaya sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sekarang lihat, banyak wali murid yang datang untuk meminta dibuka, mereka protes gerbang sekolah anaknya dilas sehingga tidak bisa belajar di sekolah, kalau sampai ada keributan ke depannya bagaimana, siapa yang akan tanggung jawab," kata Dede.
Untuk itu, lanjut Dede, Satpol PP juga dibantu Anggota Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok agar situasi tetap tertib saat pembongkaran gembok yang dipasang ahli waris. "Dari Pemkot Depok juga menghadirkan Kepala Bagian Hukum untuk menjelaskan terkait kepemilikan lahan yang saat ini tercatat sebagai aset Pemkot," kata Dede.
Dede pun meminta agar masyarakat, khususnya wali murid untuk menyikapi persoalan ini dengan bijak dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan siapa pun.
"Tentunya pemerintah memastikan hadir untuk mencari solusi terkait permasalahan ini, terlebih kaitan dengan pendidikan generasi penerus bangsa," ucap Dede.
Saat pembongkaran gembok berlangsung, puluhan wali murid terlihat mendukung upaya yang dilakukan Pemkot Depok.
Salah satu wali murid, Eka Isnawati, 35 tahun meminta agar pembongkaran gembok ini bisa dijaga agar pihak yang mengklaim ahli waris tidak melakukan aksinya lagi. "Pokoknya setelah dibuka, enggak ditutup lagi ya pak, kasihan pak anak-anak yang mau sekolah," kata Eka.
Eka mengatakan saat penggembokan dilakukan pada Rabu pagi, 7 Mei 2025, wali murid berinisiatif untuk membongkar, tetapi sore hari dilas pihak yang mengklaim ahli waris. "Sekarang sudah dibuka kami senang, alhamdulillah," kata dia.
Sebab, menurut Eka, anaknya yang duduk di kelas 2 terpaksa belajar dari rumah (BDR) selama dua hari dan hanya mengerjakan tugas yang diberikan guru. "Alhamdulillah sekarang sudah dibuka, semoga besok anak bisa sekolah," ujar dia.
Sementara itu, wali murid lainnya, Rohanah (36) berharap ada kepastian anaknya dapat terus mengadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah tanpa gangguan. "Ini udah dua kali digembok, sebelumnya bulan puasa, pokoknya sebulan lalu digembok juga," kata Rohanah.
Pilihan Editor: Rasisme dan Stereotipe dalam Buku Teks SD