Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

SDN Utan Jaya di Depok Digembok Ahli Waris, Siswa Belajar dari Rumah

Siswa SDN Utan Jaya tidak bisa bersekolah setelah maktab mereka digembok orang yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.

7 Mei 2025 | 15.22 WIB

Salah satu orang tua siswa, Heni menunjukan rantai yang digunakan untuk menggembok SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, RT. 01 RW. 03 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, 7 Mei 2025. Tempo/Ricky Juliansyah
Perbesar
Salah satu orang tua siswa, Heni menunjukan rantai yang digunakan untuk menggembok SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, RT. 01 RW. 03 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, 7 Mei 2025. Tempo/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Siswa SDN Utan Jaya tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada Rabu, 7 Mei 2025. Sebabnya, sekolah di Jalan Utan Jaya, RT01 RW03 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, itu digembok pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan maktab tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu orang tua siswa, Heni, mengatakan proses belajar mengajar baru terhenti hari ini di sekolah. "Hari ini belajar di rumah, disuruh BDR (belajar dari rumah) lewat grup WA (Whatsapp) sama guru," kata perempuan berusia 40 tahun itu.

Saat Tempo ke lokasi, gedung sekolah yang berkelir kuning dan merah bata tersebut tidak ada aktivitas siswa dan guru. Gerbang di sekolah itu pun telah terlilit rantai dan digembok.

Heni tidak mengetahui alasan sekolah anaknya digembok. Heni berharap persoalan di sekolah anaknya dapat segera selesai, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali normal mengingat kelas VI akan menggelar ujian. "Inginnya anak masuk sekolah normal, enggak ada masalah lagi," tutur Heni. 

Saat dikonfirmasi, pihak yang mengklaim ahli waris lahan dan bangunan di SDN Utan Jaya, Mochtar, mengklaim sudah bersurat sesuai prosedur sebelum menggembok sekolah tersebut. Namun, upaya mereka untuk mempertanyakan hak lahan sekolah tersebut tidak mendapatkan respons dari pemerintah Kota Depok. 

Keluarga Mochtar pernah diundang oleh Dinas Pendidikan Kota Depok untuk membicarakan pembayaran lahan yang telah menjadi sekolah dasar itu. Namun, hingga saat ini belum ada pembayaran lahan keluarga mereka yang telah menjadi SDN Utan Jaya. "Saya bilang dibayarkan saja tanahnya," ujarnya.

Tempo telah berupaya menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah di kantornya, tapi yang bersangkutan tidak ada. Tempo juga telah menghubungi nomor telepon Siti, tapi belum mendapatkan jawaban soal penggembokan sekolah tersebut. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus