Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan Front Pembela Izlam (FPI) menuai sorotan. Masa berlaku izin ormas tersebut telah habis per 20 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan telah mengajukan surat rekomendasi ke Kementerian Agama sebagai prasyarat perpanjangan izin FPI ke Kementerian Dalam Negeri, sebulan lalu. Namun, surat itu belum keluar hingga kini. "Kami masih menunggu," kata Sugito kepada Tempo, Senin, 29 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di lain sisi, dalam sebuah wawancara dengan media asing, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka kemungkinan pemerintah tidak memperpanjang izin FPI, apabila ormas tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi negara.
Sugito menduga wacana pelarangan FPI yang dilontarkan Presiden Jokowi bukan karena perbedaan ideologi, melainkan terkait sikap oposisi FPI selama ini. Pemerintah dan kementerian terkait membantah tuduhan tersebut.
Sejumlah pihak pun angkat bicara ihwal hal ini. Berikut berbagai tanggapan dari sejumlah tokoh.
1. Wakil Presiden Jusuf Kalla: FPI Harus Taat Pancasila
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan FPI harus menaati Pancasila jika ingin izin mereka diterbitkan. JK membantah pemerintah mendiskriminasi FPI dengan tidak kunjung menyetujui perpanjangan izin ormas FPI.
"Kita tidak bisa diskriminasi dan tak boleh berandai-andai. Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan. Tapi kalau menolak Pancasila pasti tidak bisa," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2019.
2. Politikus PKS Hidayat Nur Wahid: Urusan Izin Jangan Dibesar-besarkan
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan Kementerian Dalam Negeri semestinya tidak perlu membesar-besarkan urusan perpanjangan izin FPI. Hidayat juga meminta Kemendagri tak hanya bersikap demikian terhadap FPI, tetapi tidak kepada ormas lain.
"Sementara yang lain enggak pernah ditanya tuh, Anda sudah perpanjang izin apa belum," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Hidayat juga membela FPI. Menurut dia, FPI bukanlah ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan bahkan sangat dekat dengan rakyat. Dia juga mengklaim bahwa pimpinan FPI Rizieq Shihab kerap bicara memperjuangkan NKRI. "Mereka ada
di garda terdepan untuk membantu masyarakat, misal korban banjir, dan sebagainya."
3. Mendagri Tjahjo Kumolo: Pemerintah Tidak Membedakan FPI
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin FPI. "Menerima Pancasila dengan konsisten atau tidak itu bukan masalah mempolitisasi, ini masalah politik negara yang harus ditaati setiap ormas," kata Tjahjo di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Tjahjo mengatakan, pemerintah tidak membeda-bedakan proses perpanjangan izin sebuah ormas. Bahkan, kata Tjahjo, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum saat ini sedang menelaah detil berkas perpanjangan izin FPI dan ormas-ormas lainnya. "Ormas yang ada di negara kita sampai 400 ribu ormas, baik yang SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Kemendagri, ada yang lewat Kemenkumham, ada yang akta notaris. Itu kami telaah AD/ART-nya," ujar dia.
4. Menhan Ryamizard Ryacudu: Tak Sejalan Pancasila, Jangan Di Sini
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sepakat dengan sikap Presiden Jokowi yang membuka kemungkinan melarang keberadaan FPI. Jika memang bertentangan dengan Pancasila, Ryamizard mengatakan tak ada tempat untuk FPI.
"Kalau siapa pun tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, kan, sudah clear tidak usah di sini. Ini negara Pancasila kok. Cari lagi tempatnya yang enggak ada Pancasilanya," kata Ryamizard saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2019.
5. Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Harus Berpijak Konstitusi
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta soal belum diperpanjangnya izin operasional FPI oleh pemerintah harus berlandaskan pada aturan. "Ya, (kalau belum diperpanjang izinnya) itu asal sesuai koridor konstitusi saja," ujar Haedar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Haedar mengatakan sikap Muhammadiyah selalu berpijak pada konstitusi. Ia mempersilakan pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan yang menyangkut organisasi kemasyarakatan. Namun kebijakan itu harus berpatokan pada perundang-undangan yang berlaku. "Jangan sampai ambil kebijakan yang tidak legal yuridis," ujar Haedar.