Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Soal Pin Emas Anggota DPRD DKI, Tjahjo Kumolo Serahkan ke Pemda

Tjahjo Kumolo mempertanyakan urgensi adanya pin emas itu.

22 Agustus 2019 | 20.56 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) saat mengikuti apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat, 5 April 2019. Apel bersama ini dalam rangka keikutsertaan ASN dalam mensukseskan Pemilu serentak 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) saat mengikuti apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat, 5 April 2019. Apel bersama ini dalam rangka keikutsertaan ASN dalam mensukseskan Pemilu serentak 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan menanggapi rencana pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Ia menyerahkan kebijakan itu kepada pimpinan daerah secara langsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Enggak ada tanggapannya ya. Itu terserah daerah. Apakah itu wajib atau tidak, itu terserah daerah," ujar Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakata itu menelan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar dan tercantum dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2019. Tjahjo pun tak mau ikut campur terkait persoalan anggaran tersebut.

"Anggarannya juga anggaran daerah, apakah pengadaan hal tersebut sudah dianggarkan lewat APBD atau belum, yang tahu daerah," kata Tjahjo.

Di sisi lain, Tjahjo pun mempertanyakan urgensi adanya pin emas itu. Namun ia sendiri menyadari bahwa dirinya tak bisa mengintervensi aturan tersebut. "Tidak ada aturan mengharuskan dan melarang," kata dia.

Dalam laman apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD yang masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD. Nilainya anggarannya mencapai Rp 1,332 miliar. 

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi membenarkan pengadaan tersebut yang digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.  "Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi saat dihubungi dari Jakarta.

Ada dua jenis emas yang dianggarkan, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552.703.800. Emas seberat tujuh gram untuk 133 orang total Rp779.647.330. Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus