Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Syahrul Yasin Limpo dan Kasdi Diperiksa Kasus Pemerasan dengan Tersangka Firli Bahuri

Penyidik akan periksa Syahrul Yasin Limpo dan Kasdi Subagyono dalam perkara pemerasan yang menyeret eks Ketua KPK Firli Bahuri.

11 Januari 2024 | 09.55 WIB

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan bekas Sekretaris Menteri Pertanian Kasdi Subagyono akan kembali diperiksa hari ini di Bareskrim Mabes Polri. Keduanya menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin membenarkan kliennya akan diperiksa di Bareskrim hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jam 10 pagi di Bareskrim," kata Jamaludin saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 11 Januari 2024.

Adapun kuasa hukum Kasdi Subagyono, Ervin Lubis mengatakan hari ini kliennya akan diperiksa dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.

"Kemarin Pak Kasdi tidak sampaikan detailnya. Hanya bilang besok saya (dia) diriksa perkara Polda," kata Ervin Lubis saat dihubungi Tempo hari ini.

Perihal pemeriksaan SYL hari ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak membenarkannya. "Benar," kata Ade dalam keterangannya saat dihubungi via pesan singkat.

Menurut dia, SYL dan Kasdi akan diperiksa untuk memberi keterangan tambahan. "Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan," kata Ade.

Ia mengatakan kegiatan penyidikan ini dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam penangan perkara tersebut.

Syahrul Yasin Limpo sebelumya mengatakan telah melaporkan kasus dugaan pemerasan itu ke Polda Metro Jaya terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan.

Syahrul awalnya menjelaskan bahwa dirinya baru saja pulang dari lawatan ke Italia dan Spanyol pada Rabu, 4 Oktober 2023. Dia menyatakan langsung dihadapkan pada banyak masalah setelah kembali ke tanah air.

Dia pun menceritakan soal kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis siang tadi. Syahrul menyatakan memberikan keterangan kepada penyidik dalam laporan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Kasus ini kemudian berkembang. Penyidik telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Dewan Pengawas KPK pun telah menjatuhkan sanksi etik kepada Firli. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus