Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Tak Ada Pasukan Rajawali BIN, Ketua MPR Bamsoet Bangga pada Taruna STIN

Ketua MPR Bambang Soesatyo membantah dugaan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki pasukan khusus yang disebut Pasukan Rajawali.

15 September 2020 | 10.31 WIB

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan Fraksi MPR RI, di Ruang GBHN, Komplek MPR RI, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Perbesar
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan Fraksi MPR RI, di Ruang GBHN, Komplek MPR RI, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo membantah dugaan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki pasukan khusus yang disebut Pasukan Rajawali. "Tidak ada pasukan khusus BIN seperti yang diributkan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini lewat keterangan tertulis, Selasa, 15 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Bamsoet sebelumnya mengunggah sebuah video yang mempertontonkan aksi Pasukan Khusus Rajawali di akun Instagramnya. Menurut Bamsoet, video itu adalah demonstrasi para taruna-taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang baru selesai pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bamsoet berujar, sekitar 130 taruna itu menamakan dirinya Pasukan Khusus Rajawali di dalam acara seremoni Inaugurasi Peningkatan Statuta STIN dan Peresmian Patung Bung Karno di STIN, Sentul, Bogor, pada Rabu pekan lalu, 9 September 2020.

Bamsoet pun mengaku bangga dan mendukung penuh prestasi para taruna STIN seperti yang dipertontonkan ketika itu. Dia menyebut para taruna itu menunjukkan kemahiran menggunakan senjata laras pendek dan panjang, menjinakkan bom, dan membebaskan sandera.

Juga kemahiran terjun dari atas gedung memakai tali, bela diri dengan tangan kosong Tarung Derajad, hingga menaklukkan penyerang 20 orang bersenjata tajam seorang diri.

Menurut Bamsoet, masyarakat seharusnya bangga memiliki taruna intelijen dengan kemahiran yang tak kalah dengan kemampuan badan-badan intelijen dunia yang mempunyai tim taktis. Kata dia, para taruna jebolan STIN ini bisa digunakan dalam operasi khusus Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia jika diperlukan.

"Yang memang sewaktu-waktu apabila diperlukan mereka siap dipergunakan di dalam operasi khusus oleh Kementerian Pertahanan RI dan TNI sesuai dengan amanat undang-undang," kata Bamsoet.

Bamsoet berpendapat intelijen yang mumpuni bukan hanya menjadi mata dan telinga negara serta mahir menganalisis informasi. Namun juga harus terampil melakukan penyusupan, penyamaran, propaganda, agitasi, provokasi, menggelar operasi rahasia.

"Dan mampu melakukan pertempuran baik perorangan sebagai pertahanan diri maupun sebagai tim atau kelompok untuk melumpuhkan musuh di medan yang rumit dan sulit," ujar mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Bamsoet mengimbuhkan, demo ketangkasan para taruna STIN pada pekan lalu itu menurutnya sangat membanggakan. Ia menganggap hal itu menunjukkan bahwa sumber daya intelijen Indonesia tak kalah dengan kehebatan sepuluh intelijen terbaik dunia.

Seperti CIA (Amerika), M16 (Inggris), GRU (Rusia), DGSE (Perancis), ISI (Pakistan), BND (Jerman), Mossad (Israel), R&AW (India), ASIS (Australia), CSIS (Kanada), dan badan intelijen dunia lainnya.

Bamsoet mengatakan keterampilan bela diri, menjinakkan bim, membebaskan sandera, keahlian siber, dan bertempur merupakan hal yang harus dikuasai seorang intelijen dalam pekerjaan menjaga keamanan bangsa dan negara. Termasuk juga keterampilan melumpuhkan musuh dan interogasi.

"Bahkan CIA kerap melakukan berbagai eksperimen kontrol pikiran untuk mengeksplorasi memori otak, pura-pura berkepribadian ganda atau banci, hingga kemampuan menggunakan dan menjinakkan senjata biologis," kata Bamsoet.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sebelumnya mengkritik BIN yang diduga memiliki Pasukan Khusus Rajawali. Pembentukan pasukan bersenjata ini dinilai telah melampaui kewenangan BIN seperti yang diatur di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus