Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Tanggapan Ridwan Kamil Tentang Gerakan Coblos Semua Calon

Ridwan Kamil menganggap gerakan untuk mencoblos semua pasangan calon di Pilkada Jakarta tetap bagian dari demokrasi.

25 September 2024 | 13.34 WIB

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono berziarah ke makam Abraham Lunggana (Haji Lulung) di TPU Karet Bivak, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono berziarah ke makam Abraham Lunggana (Haji Lulung) di TPU Karet Bivak, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, menanggapi gerakan sejumlah kalangan yang mengajak untuk mencoblos semua pasangan calon di pemilihan kepala daerah Jakarta. Emil –sapaan Ridwan Kamil— menilai bahwa proses memilih dan tidak memilih pasangan calon merupakan bagian dari demokrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Proses memilih pemimpin ada yang suka dan tidak suka, didukung atau tidak didukung, itulah demokrasi. Demokrasi itu tidak bisa dipaksakan," kata mantan Gubernur Jawa Barat ini saat ditemui seusai berziarah di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan tugas utama calon pemimpin adalah mencintai rakyat dengan sepenuh hati. Emil pun berjanji akan tetap mendukung pemenang Pilkada Jakarta jika Ridwan-Suswono kalah di pemilihan tersebut. “Bila Ridwan Kamil-Suswono takdirnya, maka bisa dipastikan kami juga mencintai warga," kata Emil yang didampingi Suswono sebagai calon wakil gubernurnya.

Gerakan untuk mencoblos semua pasangan calon ini mengemuka setelah Anies Rasyid Baswedan batal menjadi peserta Pilkada Jakarta. Awalnya, mantan Gubernur Jakarta itu akan diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem. Tapi ketiga partai  bersama Koalisi Indonesia Maju –koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden 2024— memilih mendukung Ridwan Kamil-Suswono.

Setelah itu, PDI Perjuangan juga sempat membuka peluang untuk mengusung Anies. Tapi menjelang pendaftaran pasangan calon, PDI Perjuangan justru mengusung Pramono Anung-Rano Karno.

Selain kedua pasangan calon tersebut, satu lagi berasal dari calon perseorangan, yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Ketiga pasangan calon mengikuti pengundian nomor urut dan kampanya damai. Ridwan-Suswono nomor urut satu, Dharma-Kun nomor urut dua, dan Pramono-Rano nomor urut tiga.

Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta juga sudah merespons gerakan mencoblos semua pasangan calon tersebut. Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, berpendapat bahwa golongan putih (golput) dan gerakan tidak menggunakan hak suara saat pemilihan umum tidak mempengaruhi kemenangan pasangan calon.

“Gerakan golput atau gerakan coblos semua ini tidak punya makna dalam pemilu,” kata Dody di gedung KPU Jakarta, Jumat pekan lalu.

Dody menyebut, dalam perspektif tata kelola pemilu, pemenang pemilihan berdasarkan pada perolehan suara sah. Dengan demikian, panitia pemilihan tidak akan menghitung sebagai perolehan suara bagi pemilih yang tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau tidak menyalurkan hak pilihnya.

Meski ada gerakan mencoblos semua pasangan calon, Dody tetap yakin masyarakat Jakarta akan menyalurkan hak pilihnya. “Ada tiga menu yang kita pilih yang sesuai kesukaan kita. Ini kan hak yang diberikan konstitusi. Sayang sekali masyarakat Jakarta kalau tidak gunakan hak pilih,” ujar Dody.

Alfitria Nefi, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus