Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Tiga Jurus Melawan Pemecatan Pegawai KPK

Indonesia Memanggil 57+ Institute, yang beranggotakan 58 mantan pegawai KPK, akan mengajukan keberatan atas pemecatan mereka kepada pimpinan komisi antirasuah itu.

2 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos tes wawasan kebangsaan, resmi berpamitan serta keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 September 2021.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos tes wawasan kebangsaan, resmi berpamitan serta keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Indonesia Memanggil 57+ Institute, yang beranggotakan 58 mantan pegawai KPK, akan mengajukan keberatan atas pemecatan mereka kepada pimpinan komisi antirasuah itu.

  • Sebanyak 58 mantan pegawai KPK akan menggugat ke PTUN atas pemecatan mereka dari komisi antirasuah.

  • Temuan Komnas HAM dan Ombudsman atas pelaksanaan tes wawasan kebangsaan akan menjadi dasar gugatan mantan pegawai KPK tersebut.

JAKARTA – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri atas 58 orang berencana melawan proses pemecatan mereka di komisi antirasuah itu. Lewat wadah Indonesia Memanggil 57+ Institute, lembaga yang baru mereka bentuk, ke-58 mantan pegawai itu akan menggugat pemecatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sejumlah mantan pegawai KPK ini juga akan menggugat pimpinan komisi antirasuah dengan dugaan perbuatan melawan hukum, serta menggugat secara perdata.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus