Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Titiek: 70 Persen Rektor Pernah Dapat Beasiswa Yayasan Supersemar

Titiek Soeharto memprotes pembekuan Yayasan Supersemar. Kini tak ada lagi beasiswa dari yayasan itu.

23 November 2018 | 15.35 WIB

Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto (kedua kiri), Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso (kedua kanan), kader baru Partai Berkarya Titiek Soerharto (tengah), dan sejumlah kader partai berfoto bersama saat jumpa pers di Museum Memorial Jenderal Besar HM Soeharto, Yogyakarta, Senin, 11 Juni 2018. ANTARA
Perbesar
Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto (kedua kiri), Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso (kedua kanan), kader baru Partai Berkarya Titiek Soerharto (tengah), dan sejumlah kader partai berfoto bersama saat jumpa pers di Museum Memorial Jenderal Besar HM Soeharto, Yogyakarta, Senin, 11 Juni 2018. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto memprotes pemerintah yang telah membekukan Yayasan Supersemar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Titiek mengatakan pembekuan Yayasan Supersemar selama dua tahun membuat yayasan itu tak lagi bisa memberikan beasiswa bagi anak-anak Indonesia yang pandai tapi tak bisa mengakses pendidikan.

"Kami tidak bisa memberikan beasiswa kepada masyarakat yang anak-anaknya pintar itu tapi tidak mampu. Ini namanya apa ya, mengambil rezeki orang," kata Titiek di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 22 November 2018.

Titiek mengatakan Yayasan Supersemar yang didirikan keluarga Cendana adalah yayasan pendidikan yang membantu anak-anak tidak mampu. Dia mengklaim, hingga saat ini sudah ada lebih dari dua juta orang yang mendapatkan beasiswa Yayasan Supersemar.

Titiek juga mengklaim, 70 persen rektor yang memimpin universitas negeri merupakan penerima beasiswa Supersemar. "Karena mereka orang-orang pintar, jadi mereka dapat beasiswa Supersemar," ujarnya.

Yayasan Supersemar divonis bersalah atas perkara penyelewengan dana beasiswa pada berbagai tingkatan sekolah yang tidak sesuai serta dipinjamnkan kepada pihak ketiga. Putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Supersemar harus membayar ganti rugi ke negara senilai Rp 4,4 triliun.

Titiek mengklaim Yayasan Supersemar tidak bersalah. Dia menuding ada perintah kepada Kejaksaan hingga lembaga tersebut menyatakan yayasan bersalah.

"Yayasan Supersemar tidak ada yang salah. Ini kan ada perintah sehingga Kejaksaan bilang Yayasan Supersemar salah," kata Titiek.

Titik mengimbuhkan, Yayasan Supersemar didirikan Soeharto dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata dia, pemerintah boleh tak menyukai Soeharto, tetapi Yayasan Supersemar harus tetap berjalan.

Titiek lantas meminta pemerintah bijak dalam menyikapi persoalan tersebut. Apalagi, dia menilai pemerintah belum mampu mencukupi kebutuhan pendidikan untuk masyarakat.

"Tolonglah pemerintah, bijaksanalah sedikit, kalau sudah bisa memenuhi pendidikan semua orang bisa sekolah dengan baik, fine. Tapi ini kan masih banyak yang butuh pendidikan ya, tapi kok disetop begitu," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus