Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

UKT Naik Dibatalkan, UPN Veteran Yogyakarta Bebaskan Mahasiswa dari Kekurangan Pembayaran UKT

UPN "Veteran" Yogyakarta merespon surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT tahun 2024.

29 Mei 2024 | 17.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - UPN "Veteran" Yogyakarta merespons surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tertanggal 27 Mei 2024 tentang pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT tahun 2024. Kampus itu akhirnya tak jadi menaikkan UKT tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan dicabutnya peraturan kenaikan UKT oleh Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, maka tarif UKT yang diberlakukan kembali menggunakan tarif UKT tahun 2023," kata Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Muh Irhas Effendi Rabu 29 Mei 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, kelompok UKT di UNY Yogyakarta ditetapkan dalam 10 kelompok pada tahun ini. Kini, dengan adanya aturan itu, kelompok UKT kembali ke tahun lalu menjadi delapan kelompok.

Irhas menyatakan dirinya telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas implikasi dari keputusan ini. Ada empat poin utama yang diputuskan. Pertama, bagi mahasiswa yang telah ditetapkan berada kelompok 9 dan 10 diturunkan menjadi kelompok 8.

Kedua, mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran akan menerima pengembalian selisih pembayaran tersebut. Mekanisme pengembalian akan diinformasikan lebih lanjut melalui pemberitahuan resmi.

Ketiga, mahasiswa yang mengalami kekurangan pembayaran akan dibebaskan dari kekurangan tersebut. Keempat, mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan.

Sebelumnya UPN "Veteran" Yogyakarta telah menetapkan besaran UKT yang sudah diajukan dan disetujui kementerian di tahun 2024. 

Dalam prosesnya UPN "Veteran" Yogyakarta telah memberikan kesempatan untuk melakukan sanggah dan permohonan penurunan. Dari jumlah 1192 mahasiswa yang diterima pada jalur SNBP 2024, terdapat 671 mahasiswa yang mengajukan sanggah dan sebanyak 423 mahasiswa atau 63 persen disetujui. 

Kemudian yang mengajukan sanggah banding sebanyak 171 mahasiswa dan 160 mahasiswa atau 93.6 persen disetujui. 

PRIBADI WICAKSONO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus