Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

UNS Siapkan Desain Baru Standar Kelulusan Mahasiswa D4 dan S1 Tanpa Kewajiban Skripsi

Dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 itu memang dikatakan bahwa mahasiswa D4 dan S1 tidak wajib untuk skripsi.

1 September 2023 | 19.44 WIB

Rektor UNS Jamal Wiwoho. ANTARA/HO/Humas UNS
Perbesar
Rektor UNS Jamal Wiwoho. ANTARA/HO/Humas UNS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Solo - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Khususnya membuat desain baru terkait kebijakan bahwa mahasiswa D4 dan S1 tidak wajib membuat skripsi untuk syarat kelulusan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Sudah kami lakukan koordinasi. Saya minta kepada Tim Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS, Prof Sarwiji (Ketua LPPMP UNS), Prof Yunus (Wakil Rektor I atau Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS) agar mendesain dan setidaknya untuk kesiapan ini diberikan waktu satu tahun," ujar Jamal ketika ditemui awak media di UNS Solo, Jumat, 1 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jamal mengemukakan secara tegas di dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 itu memang dikatakan bahwa mahasiswa D4 dan S1 tidak wajib untuk skripsi. Namun, menurut dia, hal itu bukan berarti tidak ada apa-apa jika tanpa skripsi.

"Bukan berarti kalau orang ora (tidak) skripsi ora apa-apa gitu ya. Masih ada lagi alternatif-alternatif lain pengganti itu. Misalnya saja adalah prototype, proyek atau kegiatan-kegiatan tertentu yang bisa disejajarkan dengan itu. Kami segera akan mendesain terkait dengan ketidakwajiban skripsi tersebut. Jadi bukan berarti tidak wajib skripsi kemudian tidak ada lho ya," kata Jamal.

Jamal mengatakan pihaknya memaknai kebijakan itu bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan kewenangan atau otoritas kepada kampus-kampus agar bisa mendesain tugas akhir bagi mahasiswa. "Makna yang kita ambil bahwa dengan kebijakan itu Kementerian memberikan kesempatan kepada universitas-universitas agar berinovasi dengan kreativitas-kreativitas tertentu untuk memberikan sebuah standarisasi lulusan atau output itu," ujarnya.

Jamal mengakui tentunya hal itu tidak mudah bagi perguruan tinggi karena harus terus mengikuti perubahan yang saat ini bisa terjadi sangat cepat. Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa adanya kebijakan tidak wajib skripsi sebenarnya bukan hal baru bagi UNS. Sebab, di beberapa fakultas sudah menerapkan kebijakan itu. 

"Semisal, mereka-mereka yang menjuarai pekan ilmiah mahasiswa atau PIM, PIMNAS, juara itu juga sudah tidak usah membuat skripsi," kata Jamal.

Menurut Jamal, itu juga berlaku bagi proyek yang dikerjakan kelompok. "Misalnya saja mereka berkelompok, maka kelompok itu sudah lulus kalau sudah menjuarai tingkat nasional sudah tidak perlu diuji lagi skripsinya. Dan ini sudah kita umumkan di FKIP misalnya," ujarnya. "Itu juga untuk prodi-prodi tertentu juga tidak diharuskan skripsi."

Septhia Ryanthie

Septhia Ryanthie

Sebelum bergabung dengan Tempo sebagai kontrubutor di Surakarta, ia wartawan Solopos pada 2006-2018. Menyelesaikan studi magister manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (YKPN) Yogyakarta pada 2006

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus