Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kebijakan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempermudah pembuatan surat izin mengemudi (SIM). "Kita apresiasi, ada kemungkinan bahwa calon yang melakukan tes SIM itu gugup atau juga kemungkinan dia padatnya peserta, sehingga kemudian melakukan kesalahan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 2 November 2022.
Dia mendukung kebijakan mempermudah pembuatan SIM yang salah satunya bisa mengulang ujian praktik mengemudi di hari yang sama apabila dinyatakan gagal. Menurut politikus Partai Gerindra itu, ujian praktik mengemudi memang seperti praktik berkendara sehari-hari.
Namun, kata dia, mungkin ada faktor-faktor lain yang menyebabkan seseorang gagal ujian praktik mengemudi. "Kalau kemudian pada waktu itu diulang lagi bisa, ada kemungkinan bahwa hal itu tak akan terjadi. Kecuali sudah diulang salah lagi, ya mengulang lagi saja setelah nanti latihan lagi," kata Dasco.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kebijakan Kapolri Sigit itu, menurut Dasco berkorelasi mencegah pungutan liar. Dasco menuturkan Polri perlu membersihkan pula pungli yang dilakukan pihak luar yang mengklaim bisa mempermudah pengurusan SIM agar tidak mencemari integritas petugas. "Nanti kalau teman-teman lihat, yang perlu ditertibkan itu terutama di tempat pembuatan SIM yang di luar-luar, karena begitu datang itu sudah ada calo-calo," ujar Dasco.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya pada Rabu pekan lalu Listyo Sigit meminta kepada petugas Satpas SIM memberikan kemudahan kepada masyarakat sebelum melakukan praktik ujian mengemudi dengan memberikan latihan terlebih dahulu. "Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi," kata Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Saat itu, Kasie SIM Polda Metro Jaya Komisaris Akasa Rambing mengatakan pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah dua pekan. "Siap, Jenderal, dikasih waktu ulang 14 hari kemudian," kata Akasa kepada Kapolri.
Baca Juga: Tepat Setahun Lalu Kapolri Listyo Sigit Sebut Siap Memotong Kepala Ikan Busuk