Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Hainan - Kementerian Luar Negeri menyatakan insiden kapal Kway Fey di perairan Natuna bukan sengketa perbatasan, melainkan kasus pelanggaran perbatasan. "Yang harus digarisbawahi, Indonesia dengan Tiongkok tak ada masalah perbatasan, jadi tidak perlu ada pembahasan soal perbatasan," ujar Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir di Hainan, Cina, Rabu, 23 Maret 2016.
Insiden di Natuna bermula saat kapal perikanan Hiu milik Indonesia menangkap kapal pelaku illegal fishing, KM Kway Fey 10078. Dalam penangkapan, KP Hiu diganggu kapal coastguard milik Cina. Salah satu bentuknya, kapal coastguard dengan sengaja menabrak kapal Kway Fey agar kapal itu tak bisa ditarik untuk diamankan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bereaksi keras terhadap aksi kapal penjaga pantai Cina tersebut. Kementerian Luar Negeri pun telah memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Cina di Jakarta pada Senin lalu. Sebuah nota protes dikirim untuk meminta klarifikasi pihak Tiongkok.
Fachir menambahkan, sejauh ini, belum ada respons dari pemerintah Cina atas insiden tersebut, meski nota protes telah dikirim. Indonesia, tutur Fachir, belum meminta mediasi kepada pihak Cina demi klarifikasi tersebut.
Fachir menjelaskan, Indonesia tidak ingin mengambil langkah sembarangan dalam menangani masalah ini. Apalagi Indonesia dengan Cina memiliki hubungan kerja sama. Karena itu, langkah yang diambil harus mampu menjaga stabilitas, kerja sama, dan hubungan baik antara Cina dan Indonesia.
"Langkah yang akan diambil bergantung pada klarifikasi yang mereka beri," kata Fachir.
ISTMAN M.P.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini