Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERAYAAN tahun baru identik dengan konvoi kendaraan bermotor. Tak jarang pawai kendaraan itu melanggar aturan lalu lintas. Sepanjang tahun lalu, misalnya, jumlah tilang di DKI Jakarta mencapai 2.467 kasus. Pelanggaran terbanyak dilakukan penunggang sepeda motor, dari tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga menerobos lampu penunjuk jalan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo