Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Liem Keng Eng kabur ke Singapura dengan menggondol uang Rp 7,6 miliar dari pemalsuan dokumen impor.
Dia dijuluki
Divonis 11 tahun penjara
BULAN ini, Markas Besar Kepolisian RI berencana memulangkan dua buron kelas kakap Indonesia yang kabur ke Amerika Serikat. Mereka adalah Indra Budiman, tersangka pencucian uang Condotel Swiss-Belhotel, Bali, pada 2015, dan Sai Ngo Ng, tersangka korupsi pengajuan 82 kredit fiktif ke Bank Jatim cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Sai Ngo Ng dan suaminya, Heriyanto Nurdin, menggasak duit bank daerah tersebut sebesar Rp 23,7 miliar pada 2011-2012.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo