Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kutipan & Album
Arsip

Berita Tempo Plus

Penangkapan Dirjen Bea-Cukai Bayangan

Pemalsu dokumen impor Liem Keng Eng kembali ke Indonesia setelah menjadi buron dua tahun dan melarikan diri ke Singapura. Menghadapi vonis penjara 11 tahun.

22 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Arsip, 10 Juni 1978.
Perbesar
Arsip, 10 Juni 1978.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Liem Keng Eng kabur ke Singapura dengan menggondol uang Rp 7,6 miliar dari pemalsuan dokumen impor.

  • Dia dijuluki

  • Divonis 11 tahun penjara

BULAN ini, Markas Besar Kepolisian RI berencana memulangkan dua buron kelas kakap Indonesia yang kabur ke Amerika Serikat. Mereka adalah Indra Budiman, tersangka pencucian uang Condotel Swiss-Belhotel, Bali, pada 2015, dan Sai Ngo Ng, tersangka korupsi pengajuan 82 kredit fiktif ke Bank Jatim cabang Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Sai Ngo Ng dan suaminya, Heriyanto Nurdin, menggasak duit bank daerah tersebut sebesar Rp 23,7 miliar pada 2011-2012.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus