Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MEGAkorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menyeret sekitar 60 nama, di antaranya pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pejabat di Kementerian Dalam Negeri, menteri, gubernur, serta partai politik. Nama-nama penikmat proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu terungkap dalam sidang perdana perkara ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo