Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KAMI karyawan PT Jilsi Indonesia mendapat perlakuan sewenang-wenang dari direktur sekaligus pemilik. Tanggal 15 Oktober 2002, kami dipecat tanpa alasan yang jelas, tanpa didahului surat peringatan dan surat PHK. Setiap kali kami datang menanyakan surat PHK, kami selalu diusir dengan jawaban ?nanti? atau ?suka-suka saya kapan memberikan surat PHK?.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo